Mikrofon Demokrat Dimatikan Puan Maharani, Sekjen DPR: Supaya Tidak Ada Tabrakan Audio Membuat Hang

- 7 Oktober 2020, 06:11 WIB
Puan Maharani Ketua DPR RI
Puan Maharani Ketua DPR RI /PRM/

PR CIREBON – Saat Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober kemarin, Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat saat menginterupsi. Tindakan tersebut banyak dicela masyarakat yang berpendapat bahwa hal itu sama saja dengan mematikan suara rakyat.

Tindakan mematikan mikrofon ini terekam dalam video rapat yang banyak beredar di media sosial. Saat anggota DPR RI dari Demokrat, Irwan, berbicara, tiba-tiba suaranya hilang. 

Hilangnya suara Irwan terjadi saat tangan Puan menunjukkan gestur mematikan mikrofon dari meja pimpinan. Saat suara Irwan sudah hilang posisi tangan Puan kembali lagi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Cacat Hukum, KRPI Siap Tempuh Jalur Perlawanan Judicial Review

Akan tetapi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut Puan, selaku pimpinan rapat, mempunyai hak untuk mematikan mikrofon.

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, partner sindikasi konten Republika, Indra Iskandar mengklaim pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Menggunakan Pendekatan Liberal Kapitalistik, FH UGM Sebut RUU Ciptaker Miliki Paradigma Berbahaya

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Republika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x