Anak Jokowi Ngaku Tak Terganggu Soal Penundaan Pilkada 2020, Gibran: Saya Punya Inovasi, Selalu Siap

21 September 2020, 19:30 WIB
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu, 28 Juli 2019. /BPMI Setpres/

PR CIREBON – Meningkatnya kasus penderita Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, membuat beberapa kalangan politik meminta pihak penyelenggara Pilkada untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilkada 2020, serta mempertimbangkan opsi penundaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Pilkada 2020 sendiri akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dimana hal itu masih dalam masa pandemi Covid-19.

Adapun yang menjadi faktor utama ditundanya Pilkada 2020 itu, adalah untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19 pada saat Pilkada berlangsung.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Desakan Penundaan Pilkada, Jubir Presiden: Negara Lain Bisa, Indonesia Juga

Sebagaimana diketahui, Pilkada kali ini, akan dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia, maka dipastikan jumlah masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemilihan tidaklah sedikit.

Sehingga dikhawatirkan akan menjadi ancaman penyebaran Covid-19, terlebih lagi pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih terbilang rendah.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku pihak penyelenggara mengatakan, Pilkada serentak 2020 tersebut akan tetap dilaksanakan, dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2020, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayahnya.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Lagi dengan Tambah 4.176 Pasien, Satgas: 5 Provinsi Terbanyak

Hal itu diperkuat dengan adanya argumen dari juru bicara presiden, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah beberapa kalangan politik meminta penundaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Sementara itu, salah satu bakal calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, tidak keberatan jika Pilkada Serentak itu harus ditunda pelaksanaannya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Bakal Calon Walikota pda Pilkada Surakarta 2020, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya tak terganggung atau mempermasalahkan wacana pengunduran pelaksanaan Pilkada yang disebabkan pandemi Covid-19 itu.

Baca Juga: Jokowi Harus Contoh SBY Soal Penanganan Bencana, Faisal Basri: Panglima Full Time Dipuji Dunia

“Mengikuti keputusan KPU saja. Pasti ada penyesuaian tapi ‘nggak’ masalah,” tuturnya di Solo, Jateng, Senin 21 September 2020.

Anak Jokowi ini juga mengatakan yang penting dilakukan selama kegiatan pilkada adalah berkomitmen untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

“Saya kan sempat bikin inovasi kampanye tanpa tatap muka, sama saja diundur atau tidak. Kapan saja siap, tunggu saja keputusan keputusan seperti apa,”ucapnya.

Disamping itu, FX Hadi Rudyatmo, selaku Wali Kota Surakarta yang juga Ketua DPC PDIP, mengatakan penundaan tersebut tergantung dari KPU sendiri.

Baca Juga: Pilkades Bisa Ditunda saat Pilkada Jalan Terus, Tito Karnavian: Berbeda, Saya Ga Berwenang Disitu

“Tetapi sepanjang KPU melakukan pilkada menggunakan strategi yang saya pakai ketika membagi BST (bantuan sosial tunai), yaitu ada undangan terjadwal, protokol kesehatan dilaksanakan nampaknya tidak masalah, tetapi saya tidak ada kewenangan untuk itu,”ujar FX.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada saat pandemi Covid-19 karena dinilai dapat mengancam keselamatan masyarakat.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler