Dukung Protokol Kesehatan Pilkada Serentak 2020, Kapolri Terbitkan Maklumat Sanksi Bagi Pelanggar

- 21 September 2020, 16:30 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis saat di Bawaslu.
Kapolri Jenderal Idham Azis saat di Bawaslu. /PMJ/Nia

PR CIREBON – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan serentak digelar di seluruh daerah pada 9 Desember 2020. Meskipun, Pilkada tersebut berada dalam masa pandemi Covid-19.

Hal itu membuat beberapa pihak meminta untuk mempertimbangKan terkait pilihan penundaan Pilkada. Adapun faktor utama penundaan Pilkada tersebut adalah untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 pada saat Pilkada berlangsung.

Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan serentak dilaksanakan pada 9 Desember tersebut, akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia. Maka dipastikan jumlah masyarakat yang akan ikut berpartisipasi pada Pilkada tersebut tidaklah sedikit.

Sehingga dikhawatirkan akan menjadi ancaman penyebaran virus Corona. Terlebih lagi pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang masih rendah.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Desakan Penundaan Pilkada, Jubir Presiden: Negara Lain Bisa, Indonesia Juga

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa Pilkada serentak tersebut akan tetap dilaksanakan, dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu diperkuat dengan adanya argumen dari juru bicara presiden, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2020, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wliayahnya.

Baca Juga: Bakar Semangat PDIP Menangkan Kursi DPRD Surabaya, Risma: Manfaatkan Saya, Biar Banteng Nyeruduk

Untuk itu, perlu adanya sikap dan ketegasan dari semua pihak, termasuk kepolisian untuk mencegah terjadinya potensi klaster baru penularan Covid-19 selama tahapan Pilkada berlangsung.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x