Istana Buka Suara Soal Desakan Penundaan Pilkada, Jubir Presiden: Negara Lain Bisa, Indonesia Juga

- 21 September 2020, 15:20 WIB
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman /

PR CIREBON - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan serentak diselenggarakan pada Desember nanti dikabarkan akan ditunda pelaksanaannya. Alasan penundaan tersebut berkaitan dengan semakin meluasnya penularan wabah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu pun diperkuat dengan pandemi Covid-19 yang kini telah masuk di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku  pihak penyelenggara Pilkada, setelah adanya kabar bahwa ketua KPU positif Covid-19.

Atas kejadian itu, banyak masyarakat dan beberapa kalangan politik yang meminta untuk menunda serta meninjau kembali terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut, yang dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru penularan Covid-19 selama Pilkada berlangsung.

Baca Juga: Yakin Paham Tipologi Pemilih Pilkada Surabaya, PDIP: Kami Bisa Menang 70 Persen di Seluruh Kecamatan

Akan tetapi, meskipun masyarakat serta sejumlah tokoh politik meminta untuk menunda pelaksanaan Pilkada hingga pandemi Covid-19 tersebut mereda, namun pihak KPU dan pemerintah mengatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap berlangsung dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, pihak istana menjawab melalui Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman bahwa Pilkada 2020 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020.

Fadjroel mengatakan bahwa hal ini demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih, dan tentunya Pilkada akan dilaksanakan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada harus dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” tutur Fadjroel dalam siaran pers, Jakarta, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Yakin Paham Tipologi Pemilih Pilkada Surabaya, PDIP: Kami Bisa Menang 70 Persen di Seluruh Kecamatan

Dia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu tidak bisa menunggu hingga pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi ini berakhir.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x