Tolak Ratusan TKA Asal Tiongkok, Puluhan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kepulauan Riau

25 Agustus 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi TKA China. /pixabay

PR CIREBON - Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Kepri (AMK) menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kedatangan ratusan TKA asal Tiongkok di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kantor Disnaker Kabupaten Bintan dan kantor Gubernur Gubernur Kepri.

Koordinator aksi, Budi Prasetyo dalam tuntutannya, Senin, meminta transparansi terkait jumlah data TKA di PT BAI, kemudian meminta komitmen Disnaker Bintan untuk mengawal terkait proses penerimaan 20.000 karyawan di PT BAI.

Baca Juga: KAMI Dituding Bukan Selamatkan Indonesia, Demokrat: Mereka Sedang Memecah Anak Bangsa

"Kami juga meminta Disnaker Bintan untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI," kata Budi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPRD Provinsi Kepri membentuk Tim Pansus untuk mengecek kebenaran dari jumlah TKA yang ada di PT BAI.

Bahkan, menuntut Pemprov Kepri menjalankan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 terkait Kawasan Ekonomi Khusus, dan mendesak Gubernur Kepri untuk mencopot Kepala Disnaker Provinsi Kepri karena dinilai lalai mendatangkan TKA di tengah meningkatnya pandemi Covid-19 di Kepri.

Baca Juga: PKS Bak Pahlawan Soal Pulangkan Habib Rizieq Shihab, Ngaku Siap Fasilitasi dengan DPR RI

"Di tengah kondisi Covid-19, seharusnya pemerintah tidak mengizinkan TKA masuk ke daerah kita, apalagi dari negara terjangkit," ujar Budi.

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, menyampaikan, jumlah TKA di PT BAI saat ini sebanyak 800 orang dan tenaga kerja lokal sebanyak 2500 orang.

Pihaknya mengaku siap melakukan pengawasan dan monitoring terkait proses penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI.

Baca Juga: Bicara Barbuk Korupsi Djoko Tjandra di Kejagung, PKS: Penyelidikan Harus Independen dan Transparan

"Pemkab Bintan sudah MoU dengan PT BAI menyangkut penempatan tenaga kerja lokal Bintan selama lima tahun," tutur Indra.

Plt Kepala Disnaker Kepri, Abdul Bar, mengaku telah memperketat pengawasan terhadap ratusan TKA Tiongkok yang baru datang di PT BAI sebagai langkah antisipasi masuknya TKA ilegal ke daerah tersebut.

"Kami sudah membentuk tim terpadu, yang nantinya rutin mendata keberadaan TKA ilegal di PT BAI," ujar Abdul Bar.

Baca Juga: Curiga Vaksin Covid-19 Prioritaskan Pegiat Sektor Ekonomi, Dahlan Iskan: Sesuai Target Jokowi

Abdul Bar pun menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan.

Berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, pekerja asal negara tirai bambu ini telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait.

"Alhamdulillah perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tentu tidak boleh bekerja di sini," tuturnya.

Baca Juga: Konser 'Mozart' Isyana Sarasvati Penuh Komentar Receh, dari Saudagar VOC hingga Babu Istana Eropa

Abdul Bar turut mengimbau agar warga tidak khawatir menyangkut kedatangan TKA Tiongkok ke Bintan di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pekerja asing tersebut sudah membawa hasil tes swab negatif Covid-19 dari negaranya, bahkan sampai di Bintan langsung menjalani rapid rest dan swab kembali.

"Mereka juga dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI dengan pengawasan ketat Satuan Gugus Tugas Covid-19. Kalau tidak ada gejala, baru boleh bekerja," tegasnya.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler