Pemerintah Tidak akan Berbohong Usut Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Tidak Mungkin Melakukan Cilukba

24 Agustus 2020, 11:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD /

PR CIREBON - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak mungkin berbohong dalam menangani peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Mahfud mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan perlu disampaikan tiga gal dalam insiden kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Pertama, pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya berkas perkara yang akan ditangani Kejaksaan Agung aman dari peristiwa kebakaran.

Baca Juga: Perayaan Pesta Ulang Tahun Saat Pandemi Dibubarkan Polisi, 13 Orang Tewas Saat Melarikan Diri

“Saat ini kasus yang menonjol kan ada dua perkara, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya. Itu data berkas-berkas perkara aman seratus persen,” kata Mahfud saat konferensi pers secara virtual pada Minggu, 23 Agustus 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva dalam artikel berjudul "Mahfud MD: Pemerintah Tak Mungkin Cilukba!".

Pemerintah kini telah membentuk Posko Bersama untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran, dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

“Kita harus menunggu penyelidikan dari Polri,” jelas dia.

Baca Juga: PNS Diberi Jatah Pulsa Rp200 Ribu, Pengamat: Guru di Perbatasan Harus Dapat Alokasi Lebih Besar

Mahfud mengungkapkan jika gedung yang terbakar merupakan cagar budaya, sehingga proses renovasinya harus mengikuti aturan yang berlaku untuk benda-benda cagar budaya.

“Jadi, perlu ditegaskan lagi bahwa data atau berkas perkara dijamin keamanannya oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Di samping itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak mungkin berbohong atau menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.

Baca Juga: Oligarki dan Dinasti Politik Semakin Kuat dalam Perjalanan Reformasi, Jimly: Mahalnya Demokrasi

Sebab, pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus atau menyembunyikan orang dan sebagainya.

“Saya ikut mengawal dan ikuti betul perkembagan kasus Joko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki itu harus berproses transparan. Pemerintah menyadari betul sekarang tidak mungkin melakukan cilukba,“ katanya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva

Tags

Terkini

Terpopuler