Netizen Harap Berhenti Spekulasi Soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD Tekankan Berkas Perkara Aman

- 23 Agustus 2020, 07:58 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD, saat konferensi pers virtual, Sabtu 8 Agustus 2020.
Menkopolhukam, Mahfud MD, saat konferensi pers virtual, Sabtu 8 Agustus 2020. /Instagram/@polhukamri

PR CIREBON - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoal peristiwa kebakaran yang membabat habis Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Dalam klaimnya, Mahfud menyatakan sejumlah berkas perkara sudah dipastikan aman, sehingga tidak akan mengganggu proses Kejagung dalam menangani perkara-perkara hukum tersebut.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," cuit Mahfud lewat akun Twitter.

Baca Juga: Anies Bersiaga Pantau Lokasi Kebakaran Kejagung, Sebut Kerahkan 40 Unit Damkar dengan 230 Personil

Adapun dasar klaimnya itu adalah adanya koordinasi Mahfud MD dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Bahkan, Mahfud menyebut ruangan yang terbakar adalah ruang intelejen dan ruang SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," jelas Mahfud.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Kehadiran KAMI, Pengamat: Santai, Toh Rakyat Jadi Kekuatan Andalan

Untuk itu, Mahfud mengimbau publik tidak perlu berspekulasi jauh mengenai kejadian kebakaran ini. Menurut Mahfud, para tahanan Kejagung juga aman karena berbeda lokasinya.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," pungkas Mahfud MD mengakhiri laporan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x