PNS Diberi Jatah Pulsa Rp200 Ribu, Pengamat: Guru di Perbatasan Harus Dapat Alokasi Lebih Besar

- 24 Agustus 2020, 09:30 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.* /instagram.com/@smindrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.* /instagram.com/@smindrawati /

PR CIREBON - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) mendapatkan jatah pulsa sebesar Rp200.000 per bulan setelah sebelumnya hanya Rp150.000.

Anggaran pulsa tersebut telah disetujui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani.

Pemerintah dinilai harus lebih adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi PNS, salah satunya untuk honorer, guru, dosen, dan tenaga medis di tengah pandemi saat ini.

Baca Juga: Jung Hae In Dikabarkan Bakal Bintangi 'Snowdrop' Bareng Kim Hye Yoon dan Jisoo BLACKPINK

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa pemerintah cukup untuk memberikan pulsa sebesar Rp500.000 untuk para guru.

"Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini," ujar Trubus saat dihubungi, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Okezone dalam artikel berjudul "PNS Dikasih Jatah Pulsa Rp200 Ribu, Guru Harusnya Rp500 Ribu".

Baca Juga: Kebakaran Kejagung Disebut Sengaja hingga Konspirasi, Kejaksaan: Mari Sabar Menunggu Kepolisian

Trubus mengungkapkan, agar pelaksanaan berjalan baik pemerintah harus menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel.

"Ini harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dia menyebutkan, seharusnya para guru di perbatasan bisa mendapat alokasi lebih besar," katanya.***

Partner Konten: Warta Ekonomi > Okezone

Editor: Nur Annisa

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x