Tipu Muslihat Warga Asing Jerat 305 ABG, dari Berjanji Orbitkan Model hingga Produksi Film Porno

10 Juli 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi video porno, video mesum.* /ANTARA/

PR CIREBON - Seorang Warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) dengan begitu bebas memroduksi video porno bersama 305 anak baru gede (ABG).

Dalam aksinya, Frans mengumbar janji dengan mengaku sebagai fotografer yang dapat mengorbitkan para korbannya untuk menjadi model terkenal.

Alih-alih jadi model terkenal, Frans justru menjadi 305 anak untuk dieksploitasi secara seksual di beberapa hotel kawasan Jakarta.

Baca Juga: Sinetron 'Dari Jendela SMP' Tuai Teguran KPI usai Tampilkan Adegan Ganggu Psikologis Remaja

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, cara Frans dalam menjerat korban adalah menargetkan ABG di tempat ramai, lalu melakukan pendekatan dan bujuk rayu hingga korban yang terpikat langsung dibawa ke hotel dengan desain serupa studio foto pada umumnya.

"Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," papar Nana.

Awalnya, setiap korban akan didandani layaknya persiapan sebuah pemotretan model, tetapi korban diminta untuk berfoto tanpa busana.

Baca Juga: Jadi Masa Kritis Penularan Covid-19, Pasangan Muda Diminta Tunda Kehamilan untuk 6 Bulan ke Depan

Lebih dari itu, setelah pemotretan Frans segera menyetubuhi korban dan tak segan melakukan kekerasan fisik bila korban menolak.

"305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Bahkan, saat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ternyata Frans tidak mau kooperatif.

Baca Juga: Akui Sehat Selama 50 Tahun, Pria Ini Hobi Tirukan Monyet Berjalan Membungkuk hingga Bergelantungan

Salah satunya adalah saat Franz tidak bersedia membuka laptopnya yang dikunci dengan kata sandi.

"Barang bukti yang kami amankan salah satunya satu unit laptop, Ketika dari penyidik akan melakukan tracing, pelaku ini tidak kooperatif," jelas Nana di Mako Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2020.

Atas sikap tak kooperatif itu, Polda Metro Jaya sampai harus menurunkan bantuan dari Tim Siber Mabes Polri untuk membuka laptop tersebut.

Baca Juga: Terkait Data Denny Siregar yang Bocor, Telkomsel Mulai Lakukan Investigasi dan Menindaklanjutinya

"Akhirnya kami bekerjasama dengan Tim Siber Mabes Polri untuk membuka laptop tersebut dan diperoleh data 305 video mesum antara pelaku dengan anak di bawah umur," tutur Nana.

Hasilnya, dari 305 orang tersebut, petugas baru berhasil mengindentifikasi sebanyak 17 orang.

"Ada 17 yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yg 10, 13 dan 17 di antara itu ya," ujar Nana.

Baca Juga: Hoax atau Fakta: Benarkah PDIP Miliki Mayoritas Anggota yang Berasal dari Anak Keturunan PKI ?

Adapun hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa Franz menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Bahkan, diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.

Untuk menuai hasil perbuatannya, Franz kini telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 junto 76 D UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Berencana Pulihkan Aset BNI dari Maria Pauline, Menkumham: Nanti, Setelah Proses Hukum Selesai

Sementara itu, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, peralatan fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu seks hingga kontrasepsi.***(Rizki Laelani)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler