PR CIREBON - Seorang pria warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sampai hati memyetubuhi dan mencabuli kedua adik perempuannya, hingga salah satu adiknya hamil. Aksi tersebut diakui oleh tersangka karena kerap kali menonton tayangan video porno.
Pria berinisial RAP (25) berhasil dibekuk oleh petugas Kepolisian Polresta Cirebon, setelah salah satu dari korban melaporkan perbuatan sang kakak kepada polisi.
"Saat itu nafsu dan tergiur sama adik karena sering nonton video porno," ujar RAP dalam ekspose kasus di halaman Malporesta Cirebon, Rabu 1 Juli 2020, seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Lahir pada Jumat Kliwon, Zaskia Adya Mecca Miliki Anak Kelima dengan Arti Indah Pengikut Tuhan
Aksi tersebut dilakukannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Kabupaten Cirebon, saat sang ayah tidak ada di rumah sementara ibunya telah lama menjadi buruh migran di Arab Saudi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Shahduddi menjelaskan, kejadian sendiri bermula ketika situasi rumah kontrakan dikediaman orangtua mereka kosong, dengan modus mengajak tidur kemudian membentak dan memukul, serta melakukan ancaman.
Kemudian Syahduddi menambahkan, dalam pertemuan tersebut RAP mengancam, dan melakukan kekerasan terhadap adik kandungnya sendiri hingga persetubuhan terjadi, kemudian salah satu adiknya yang berusia 20 tahun dilaporkan telah hamil akibat perbuatannya.
Baca Juga: AS Rutin Laporkan Kasus Harian Terbanyak, Bill Gates: Pandemi Covid-19 Serupa Perang Dunia