Tak Hanya untuk Hong Kong, Dewan Kebijakan Taiwan Sebut UU Keamanan Nasional Juga untuk WNA

- 2 Juli 2020, 09:08 WIB
SEORANG demonstran melakukan aksi penolakan terhadap rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong, beberapa waktu lalu.*
SEORANG demonstran melakukan aksi penolakan terhadap rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong, beberapa waktu lalu.* /Reuters/

PR CIREBON - Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong belum lama ini diberlakukan Tiongkok. Menanggapi UU itu, Taiwan telah membuka kantor khusus di pusat kota Taipei untuk membantu warga yang melarikan diri dari Hong Kong.

Bahkan, kantor khusus ini telah dibuka pada hari peringatan kembalinya Hong Kong dari koloni Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada 1997 lalu.

Seperti yang diberitakan PRFM News, seorang menteri senior Taiwan juga sudah menjelaskan bahwa dibukanya kantor khusus ini sebagai bentuk dukungan Taiwan atas kebebasan demokrasi di Hong Kong.

Baca Juga: Kritik Nadiem Makarim terkait PPDB DKI Jakarta, Hotman Paris: Bapak Pintar, Tapi Logikanya Dimana?

Menurut menteri senior Taiwan itu, UU Keamanan Nasional Hong Kong akan menindak kejahatan separatisme, subversi, terorisme dan kolusi dengan pihak asing dengan hukuman penjara hingga seumur hidup.

Dalam arti lain, Undang-undang tersebut mengisyaratkan era yang lebih otoriter untuk kota Hong Kong yang adalah pusat kegiatan keuangan Asia.

Sedangkan berdasarkan data dari Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM),  sekitar 200 warga Hong Kong telah melarikan diri ke Taiwan sejak demonstrasi pro demokrasi dimulai pada tahun lalu.

Baca Juga: Miliki Wajah Serupa Presiden Xi Jin Ping, Akun Medsos Penyanyi Opera Ini Diblokir Berulang Kali

Adapun mereka yang melarikan diri ke Taipei adalah hanya warga Hong Kong yang paling radikal dan kurang mampu yang datang ke Taiwan.

Pun begitu, aksi pelarian diri itu disambut Pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen dengan menjanjikan langkah-langkah untuk membantu orang-orang Hong Kong yang melarikan diri akibat pengetatan kendali oleh Tiongkok.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x