Jadi Masa Kritis Penularan Covid-19, Pasangan Muda Diminta Tunda Kehamilan untuk 6 Bulan ke Depan

- 10 Juli 2020, 11:52 WIB
ILUSTRASI hamil.
ILUSTRASI hamil. /Pixabay

PR CIREBON - Pasangan muda dan pasangan berusia subur yang baru menikah diminta untuk menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan karena masih dalam masa kritis penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada Jumat, 10 Juli 2020.

"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat, saat menyampaikan keterangan pers berkenaan dengan Hari Kependudukan Dunia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: TikTok Hapus 49 Juta Video karena Pelanggaran Konten, Lebih dari 16 Juta Video Sumbangan dari India

BKKBN menyarankan penundaan kehamilan dilakukan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun.

Hal tersebut tidak berlaku untuk perempuan yang sudah berusia 34 tahun. Menurut BKKBN, usia tersebut atau di atasnya memiliki risiko bagi kesehatan ibu dan janin.

"Sebab kalau sudah masuk usia 34 tahun, sudah masuk usia yang terlalu tua," kata Hasto.

Baca Juga: Hampir Panen Durian Runtuh, Pria Ini Temukan Rp500 Juta dalam Tumpukan Sampah hingga Dikembalikan

Untuk perempuan yang saat ini sedang hamil, Hasto menyarankan agar mereka menjaga kesehatan, membentengi diri dari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga daya tahan tubuh dengan serius.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x