Dianggap Menurunkan Derajat Pancasila, Wakil Ketua MPR Minta Jokowi Tegas Menolak Pembahasan RUU HIP

9 Juli 2020, 06:37 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. /Antara/

PR CIREBON - Terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap dan langkah tegas.

Hal itu disampaikan Syarief Hasan saat pertemuan Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2020. 

“Dalam pertemuan tadi, kami mewakili MPR RI, Partai Demokrat, dan rakyat Indonesia mendorong agar Presiden Jokowi mengambil langkah tegas untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU HIP,” kata Syarief Hasan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari keterangan tertulis yang diterima ANTARA.

Baca Juga: Sedianya untuk Berobat, Seorang Anak Tega Berbohong hingga Habiskan Tabungan Rp382 Juta Demi PUBG

Syarief berpendapat, RUU HIP hanya akan menurunkan derajat Pancasila sebagai ideologi negara.

Lebih dari itu, RUU ini juga dianggap mendegradasi, mereduksi, dan mendistorsi Pancasila. Bahkan menyebabkan polarisasi dan membuka keran masuknya ideologi lain ke dalam Indonesia melalui RUU HIP.

Untuk itu, Syarif juga menyarankan agar Presiden Jokowi segera mengirimkan surat balasan untuk menolak membahas RUU HIP ini agar RUU ini tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Terkena Jerat Tahanan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Sempat Pesankan Sejumlah Hal untuk Raffi Ahmad

“Masyarakat pun membutuhkan kejelasan terkait sikap Pemerintah terhadap RUU HIP ini”, kata Syarief.

Dalam kesempatan tersebut, Syarief mengungkapkan, Presiden Jokowi menyampaikan akan menugaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mewakili Presiden RI untuk menyampaikan sikap resmi terkait RUU HIP pada (22/7/2020) mendatang. Dan Menkopolhukam akan memperhatikan usulan dari Demokrat ini.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Pimpinan MPR RI bersama Presiden RI Jokowi juga membahas mengenai persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI.

Sidang ini direncanakan akan dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 14 Agustus 2020). Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas beberapa isu-isu penting yang sedang dibicarakan secara luas di masyarakat.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler