Jubir Gubernur Sulsel Jelaskan Kronologi Penangkapan oleh KPK: Keluarga Sejauh Ini Kaget

27 Februari 2021, 19:32 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.* /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR CIREBON – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari.

Kedatangan KPK tersebut, menurut Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga, sangat mengagetkan pihak keluarga karena tidak disertai surat penyampaian sebelumnya.

Akan tetapi, kata Veronica, pihak keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait seperti KPK.

Baca Juga: Putra Mahkota Saudi Disebut Laporan Intelijen AS Terlibat Pembunuhan Khashoggi, Arab Saudi: Tidak Akurat

"Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar pada Sabtu, 27 Februari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pihak keluarga dari seorang kepala daerah, lanjut Veronica, tentu mempersilahkan jika memang Nurdin Abdullah harus memberikan keterangan atau jawaban-jawaban dari instansi hukum.

"Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan," katanya.

Baca Juga: Segera Tayang di NET TV, Berikut Sinopsis Drama Korea Reply 1988 yang Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Petugas KPK datang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Nurdin Abdullah bersama istri Liestiaty F Nurdin sedang dalam keadaan istirahat.

Tim KPK yang ingin bertemu gubernur diterima secara baik oleh pihak petugas Rumah Jabatan Gubernur Sulsel maupun pihak keluarga.

Selain itu, ungkap Veronica, tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 27 Februari 2021: Bisakah Rendy Mengambil DNA Nino?

"Sama sekali Bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada.

"Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat," jelasnya.

Nurdin pun berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Baca Juga: Raih Happiness Award Berkat Kontribusinya Atasi Covid-19, Anies Baswedan: Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, Veronica mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad di Makassar pada Sabtu, 27 Februari 2021, menyebut pihaknya sebagai partai pengusung belum membahas berbagai kemungkinan, termasuk menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Top 10 Pemilik Klub Sepak Bola Terkaya di Dunia, Sheikh Mansour Bos Manchester City Duduki Nomor Wahid

"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya.

Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di KPK.

"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Baca Juga: Netizen Indonesia Jadi Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara, Ridwan Kamil: Mari Saling Memperbaiki Diri

"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," sambungnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler