Baru Saja Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malah Tertangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi

27 Februari 2021, 13:50 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.* /Antara/Dhemas Reviyanto

PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi, kali ini berada di lingkungan Sulawesi Selatan (Sulsel).

KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat tengah malam, 26 Februari 2021.

KPK mengamankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui OTT bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.

Baca Juga: Soal Dugaan Pembagian Jatah Paket Bansos, KPK Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus

Hal itu kemudian mendapat perhatian dari warganet. Pasalnya, Nurdin Abdullah baru saja melantik 11 kepala daerah pada siang harinya untuk berkomitmen membangun wilayah pimpinannya itu.

Namun, pada malam harinya Nurdin Abdullah harus pasrah ditangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Sulsel.

Sebelas kepala daerah beserta wakilnya yang terpilih saat Pilkada Serentak 2020 yang lalu resmi saya lantik hari ini atas nama Presiden Republik Indonesia, mereka adalah Kepala Daerah Kabupaten Gowa, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Makassar,” katanya.

Baca Juga: KPK Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan, ICW: Semua Nakes Saja Belum Divaksin, Apa Prioritasnya?

Kami ucapkan selamat bertugas, semoga dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Instagram @nurdin.abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021.

Unggahan Instagram Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.* Instagram.com/@nurdin.abdullah

Tak hanya Nurdin Abdullah, ada sejumlah pejabat Pemprov Sulsel lainnya yang ditangkap dan ada pula dari pihak swasta.

"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu 27 Februari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Ceritakan Kasus Pertama yang Diusut KPK, Febri Diansyah: Dulu Rakyat Masih Skeptis dengan Penegakan Hukum

Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu pukul 09.45 WIB.

KPK melakukan penangkapan tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, KPK pun belum menentukan status kepada Nurdin Abdullah dan sejumlah orang lainnya yang sudah ditangkap.

Baca Juga: Diduga Untungkan Eksportir, KPK Dalami Kasus Mantan Menteri KP Edhy Prabowo

KPK juga enggan memaparkan secara rinci mengenai dugaan korupsi yang menyeret Nurdin Abdullah karena masih dalam pengembangan lebih lanjut.

KPK akan mengabari rinciannya jika pemeriksaan lebih lanjut telah dilakukan.

"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Banyak pihak dan kerabat Nurdin Abdullah yang kemudian kaget atas penangkapan Gubernur Sulsel itu.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Instagram @nurdin.abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler