PR CIREBON - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menyoroti tindakan Tim Bareskrim Polri yang mengecek penyebab banjir Kalimantan Selatan.
Veronica Koman mempertanyakan tindakan Polri untuk apa mengecek penyebab banjir di Kalimantan Selatan, yang dia yakini penyebabnya adalah deforestasi.
"Ini arahnya mau kriminalisasi yang vokal soal deforestasi sebagai penyebab banjir ya?" kata Veronica Koman, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @VeronicaKoman pada Sabtu 23 Januari 2021.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah bertolak ke Kalimantan Selatan untuk mengetahui penyebab terjadinya banjir di provinsi tersebut.
Baca Juga: Terciduk, Truk Asal Malaysia Digagalkan Bea Cukai Saat Akan Selundupkan Limbah Alkes dan Obat Ilegal
Dari pengecekan tersebut, BMKG menginformasikan banjir di Kalimantan Selatan diawali curah hujan tinggi.
Kemudian, pada saat bersamaan gelombang laut yang cukup tinggi.
"Informasi juga didapat dari syahbandar bahwa penyebab banjir adalah gelombang laut yang mencapai 2 meter sampai 2,5 meter, itulah penyebab banjir di Kalsel," kata Humas Polri Kombes Pol Ramadhan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Banjir besar yang menggenangi 11 kabupaten dan kota di Kalsel itu merendam kurang lebih 87.765 rumah warga.
Ketinggian rendaman air mencapai 2 meter yang menyebabkan 74.863 orang mengungsi.
Terdapat pula korban meninggal dunia sebanyak 21 orang.
Sarana dan prasarana juga banyak yang rusak akibat banjir, seperti jembatan putus, tanggul jebol jalan Trans-Kalimantan putus, dan banyak pula sekolah dan rumah ibadah yang rusak.***