Pasca Tamrin Tamagola Beri Klarifikasi, Husin Shihab Ancam Pandji Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

- 23 Januari 2021, 17:00 WIB
Husin Shihab menanggapi klarifikasi Tamrin Tamagola yang memperjelas bahwa Pandji mengeluarkan statement bohong.*
Husin Shihab menanggapi klarifikasi Tamrin Tamagola yang memperjelas bahwa Pandji mengeluarkan statement bohong.* /Instagram @pandjipragiwaksono dan/ @HusinShihab

PR CIREBON – Pernyataan Pandji Pragiwaksono yang dinilai menghina NU dan Muhammadiyah berbuntut panjang.

Tak cukup hanya dengan meminta maaf, Pandji pun terancam akan dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian dan berita bohong.

Hal itu semakin mencuat usai Tamrin Tamagola memberikan klarifikasi soal hasil risetnya yang dikutip Pandji dalam videonya.

Baca Juga: Terkait Vaksinasi Covid-19, Menkes Budi Gunadi Sadikin Ucap Tak Percaya pada Data Kementerian Kesehatan

“Sejak Pak Tamrin klarifikasi unsur ujaran kebencian dan berita bohongnya masuk ini bib @muannas_alaidid,” ujarnya yang seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @HusinShihab pada Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Husin Shihab, Pandji layak dilaporkan ke Polisi karena pernyataannya masuk dalam kategori ujaran kebencian dan berita bohong.

Klarifikasi Tamrin Tamagola yang menyangkal soal NU dan Muhammadiyah jauh dari masyarakat, semakin memperjelas bahwa yang diucapkan Pandji adalah pemikirannya sendiri.

Baca Juga: Bandingkan Aksi Penangkapan Perampok di Ciamis dengan Peristiwa Km 50, Rocky Gerung: Tau Dah Puyeng Gue

Oleh karena itu, menurut Husin Shihab, baiknya Pandji dilaporkan ke Polisi jika dirinya tak mau meminta maaf kepada NU dan Muhammadiyah.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x