PR CIREBON - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di SMK 2 Padang.
Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan, Kepala SMK 2 Padang sudah mengakui dan meminta maaf atas kesalahan dari pihaknya yang memaksa pengunaan jilbab.
"Kepala SMK 2 Padang sudah mengakui kesalahan pihaknya dan meminta maaf," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @Bekahapsara pada Sabtu 23 Januari 2021.
Baca Juga: Tjajo Kumolo Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Radikalisme, dari Pembinaan hingga Pemecatan
"Siswi yang bersangkutan bisa kembali ke sekolah seperti biasa," sambungnya.
Selain itu, Komnas HAM dan beberapa lembaga lainnya akan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di SMK 2 Padang tersebut pada Senin 25 Januari 2021 mendatang.
"Hari Senin akan ada pertemuan antara Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk mengevaluasi peristiwa yang terjadi," terang Beka.
"Menelaah peraturan yang ada dan mencegah peristiwa yang sama terjadi lagi di masa datang," imbuhnya.