Tanggapi Pemalsuan Hasil Tes Covid-19, Bamsoet Sarankan Pemberian Tanda Khusus PCR

12 Januari 2021, 09:19 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PR CIREBON – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong pencegahan pemalsuan surat hasil tes cepat maupun tes usap (PCR) Covid-19.

Ia menyarankan pencegahan itu dengan cara memberikan tanda khusus, seperti watermark, hologram, atau tanda khusus lainnya.

"Pemerintah dan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan upaya agar surat atau informasi hasil rapid test, khususnya PCR, memiliki tanda khusus yang sulit atau bahkan tidak bisa digandakan oleh orang atau pihak lain yang tidak berwenang," ungkap Bambang.

Baca Juga: Sinyal Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Dilokalisir, Tim SAR Ungkap Kendala Pencarian

Bamsoet, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan adanya pemalsuan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang sempat viral di media sosial.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, Bamsoet meminta pihak kepolisian lebih meningkatkan kinerjanya dalam kasus tersebut.

Ia meminta polisi tidak hanya melakukan penangkapan dan penahanan saja, tetapi terus menggali motivasi apa di balik semua pemalsuan hasil tes PCR tersebut.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Dapat Lampu Hijau MUI dan BPOM, dr. Tirta Siap Siarkan Langsung saat Divaksin

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus berkomitmen menyebarkan informasi yang valid terkait dengan Covid-19.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada kesalahpahaman masyarakat terhadap informasi mengenai Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah dan aparat dapat meningkatkan pengawasan dan mengusut seluruh oknum-oknum pembuat atau penjual surat palsu PCR atau rapid test lainnya agar dapat segera ditangkap dan diberikan sanksi.

Baca Juga: FBI Peringatkan Akan Adanya Protes Bersenjata Jelang Pelantikan Joe Biden

Sementara itu, pihak keluarga dari ketiga pelaku pemalsuan tes usap PCR (polymerase chain reaction) sebelumnya menyatakan permintaan maaf atas keterlibatan anak-anak mereka.

MFA, EAD, dan MAIS kini dalam penahanan oleh Polda Metro Jaya akibat memalsukan data atas nama PT Bumame Farmasi.

Hal itu mereka lakukan untuk bisa meloloskan pemohon berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap.

Baca Juga: Bantu Evakuasi Longsor Sumedang, Ridwan Kamil: Korban akan Dipindahkan ke Pemukiman Baru

“Sepenuhnya peristiwa ini adalah kesalah daripada kami, kenakalan anak-anak remaja. Dan yang kedua pihak keluarga dalam hal ini meminta maaf bahwa telah gagal mendidik anak-anaknya,” ujar juru bicara pihak keluarga, David Cahyadi.

David menegaskan, pernyataan tersebut sekaligus bertujuan untuk memulihkan nama baik PT Bumame Farmasi atas pencatutan nama untuk mengambil keuntungan pribadi oleh tiga tersangka tersebut.

“Tidak pernah sekalipun Bumame Farmasi mengeluarkan surat PCR palsu, bahkan Bumame Farmasi tidak tahu menahu mengenai peristiwa ini,” ungkap David.

Baca Juga: Tim DVI Kantongi 21 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

Ketiga tersangka pun dikatakan telah mendapat teguran keras dari orang tuanya atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihak keluarga juga bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya untuk pemeriksaan ke pihak Polda Metro Jaya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler