PR CIREBON - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan bukan Habib Rizieq.
Habib Rizieq pada hari Kamis, 10 Desember 2020, ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dari kasus kerumunan massa di Petamburan, selain Habib Rizieq ada 5 tersangka lainnya, dan salah satunya Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis.
Musni Umar menyebut berita tersebut menarik untuk diulas.
"Karena yang sebenarnya menyebabkan kerumunan itu bukan Habib Rizieq, tapi memang ada panitianya, ada acara Maulid, ada pernikahan putri, itulah yang menyebabkan adanya kerumunan massa," kata Musni Umar.
"Karena yang sebenarnya menyebabkan kerumunan itu bukan Habib Rizieq, tapi memang ada panitianya, ada acara Maulid, ada pernikahan putri, itulah yang menyebabkan adanya kerumunan massa," kata Musni Umar.
Baca Juga: Periksa Semua Saksi Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq, Polri: Termasuk Keterangan Ahli
Dia menambahkan bahwa kerumunan massa tidak hanya terjadi di Petamburan, ada 270 Provinsi Kabupaten atau Kota, dan dalam Pilkada yang terjadi kerumunan yang luar biasa besar.
"Dan itu tidak ada hukuman yang dikenakan seperti pada Habib Rizieq," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Musni Umar.
Selain itu, Musni melanjutkan, masyarakat juga dapat melihat ada kerumunan massa pada acara Maulid yang dilakukan di Banten, di Jawa Timur, dan di berbagai tempat.
Dia menambahkan bahwa kerumunan massa tidak hanya terjadi di Petamburan, ada 270 Provinsi Kabupaten atau Kota, dan dalam Pilkada yang terjadi kerumunan yang luar biasa besar.
"Dan itu tidak ada hukuman yang dikenakan seperti pada Habib Rizieq," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Musni Umar.
Selain itu, Musni melanjutkan, masyarakat juga dapat melihat ada kerumunan massa pada acara Maulid yang dilakukan di Banten, di Jawa Timur, dan di berbagai tempat.
Akan tetapi tidak dikenakan sanksi seperti yang dialami oleh Habib Rizieq, Sobri Lubis, dan tersangka lainnya.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Sindir Demokrat, Imbas Kemenangan Gibran dan Bobby Nasution di Pilkada 2020
Menurutnya hal itu yang barangkali akan menarik diperbincangkan oleh publik, dan untuk sekarang saja publik sudah ramai membicarakannya di media sosial.
Musni Umar menuturkan bahwa sudah tentu orang akan mempertanyakan bagaimana keadilan di dalam menegakkan hukum ini, tapi dia katakan untuk membiarkan prosesnya berjalan.
"Biarlah ini prosesnya berjalan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu akan bergulir di pengadilan, dan kita akan lihat bagaimana prosesnya," ucapnya.
Selain itu dalam menghadapi situasi yang semakin memanas, Musni Umar berharap masyarakat akan tetap sabar, tetap mengendalikan emosi, serta nanti masyarakat akan melihat prosesnya berjalan.
Selain itu dalam menghadapi situasi yang semakin memanas, Musni Umar berharap masyarakat akan tetap sabar, tetap mengendalikan emosi, serta nanti masyarakat akan melihat prosesnya berjalan.
Baca Juga: Soal Crane Ambruk di Mekkah 2015, Pengadilan Arab Saudi Bebaskan 13 Terdakwa Setelah Diperiksa
Juga untuk mempercayakan prosesnya pada penegak hukum, pada pengadilan, karena di pengadilan itu ada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Masyarakat juga akan melihat bagaimana respon anggota DPR yang merupakan representasi dari rakyat, karena menurutnya mereka yang akan banyak berbicara, dan khususnya masyarakat para akademisi, pakar hukum yang pasti akan banyak berbicara dari berbagai aspek.
Tapi sekali lagi dia berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Masyarakat juga akan melihat bagaimana respon anggota DPR yang merupakan representasi dari rakyat, karena menurutnya mereka yang akan banyak berbicara, dan khususnya masyarakat para akademisi, pakar hukum yang pasti akan banyak berbicara dari berbagai aspek.
Tapi sekali lagi dia berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Musni mengungkapkan bahwa penegakkan keadilan harus didukung, tetapi keadilan yang menghadirkan kebenaran, menghadirkan perlakuan yang sama pada semua orang tanpa memandang jabatan, pangkat atau status sosial seseorang.
Baca Juga: Pasca Perhitungan Suara Pilkada 2020, Bawaslu Imbau Paslon Tak Puas, Bisa Tempuh Jalur Hukum
Hukum berlaku pada siapapun dan itu diberlakukan secara adil dan benar.
"Sekali lagi kita berharap masyarakat tetap tenang, tentu saya yakin Habib Rizieq, Sobri Lubis, dan teman-teman yang dijadikan tersangka dalam kerumunan massa tersebut itu akan mengikuti proses hukum," katanya.
"Sekali lagi kita berharap masyarakat tetap tenang, tentu saya yakin Habib Rizieq, Sobri Lubis, dan teman-teman yang dijadikan tersangka dalam kerumunan massa tersebut itu akan mengikuti proses hukum," katanya.
Karena, diungkapkan Musni Umar, bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat mematuhi hukum, karena memang sebagai negara hukum masyarakat tidak punya pilihan kecuali mematuhi hukum.
Musni berdoa agar proses ini berjalan dengan adil dan benar, dan rakyat tetap bisa mengendalikan diri.
Karena pada akhirnya, setiap satu proses akan ada ujungnya, dan Musni yakin Habib Rizieq akan kuat, sabar, dan tabah karena ini merupakan ujian.
"Masyarakat juga sabar dan tabah, kita bersama-sama berdoa kepada Allah untuk keselamatan kita kepada Allah, keselamatan mereka yang dijadikan tersangka, teristimewa mereka yang meninggal di Tol Jagorawi yang masih sangat hangat ini," ucapnya.
Musni juga berdoa Allah akan menerima amal ibadah para laskar FPI yang ditembak, dan mereka menjadi syahid.
"Masyarakat juga sabar dan tabah, kita bersama-sama berdoa kepada Allah untuk keselamatan kita kepada Allah, keselamatan mereka yang dijadikan tersangka, teristimewa mereka yang meninggal di Tol Jagorawi yang masih sangat hangat ini," ucapnya.
Musni juga berdoa Allah akan menerima amal ibadah para laskar FPI yang ditembak, dan mereka menjadi syahid.
***