Kilas Balik Penyaluran Bansos Mensos Juliari, Perjuangan Blusukan dengan Diawasi KPK

6 Desember 2020, 18:17 WIB
Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi, Cek Apakah kamu Dapat /kemsos.go.id/

PR CIREBON - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menimpa Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjadi pukulan telak bagi pemerintah.

Pasalnya, masyarakat bahkan belum melupakan kasus korupsi yang menimpa Menteri KKP Edhy Prabowo, dan sekarang terulang kembali kasus korupsi yang menimpa pemimpin kementerian.

Penyaluran bansos agaknya menjadi agenda penting bagi Mensos Juliari, walaupun akhirnya diduga menerima godaan suap senilai Rp17 Miliar dari bansos Covid-19.

 Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Subianto Telah Resmi Mengundurkan Diri dari Menteri Pertahanan ?

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, berikut merupakan kilas balik perjuangan Mensos Juliari dalam penyaluran bansos.

Sejak April, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada warga terdampak Covid-19 terutama bagi pekerja informal di DKI Jakarta.

Penyaluran bansos sembako merupakan bagian dari stimulus ekonomi dari pemerintah dengan anggaran awal yang dialokasikan sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Hitungan Minggu 2 Menteri Tertangkap, Refly Harun: Presiden Jokowi Harus Mulai Pasang Alarm

Bantuan sosial yang diberikan dalam beberapa bentuk yaitu bansos sembako senilai Rp600 ribu yang dibagi dalam dua paket setiap bulan pada April hingga Juni 2020 bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan ibukota.

Bansos sembako yang diberikan bagi sekitar 1,3 juta keluarga di DKI Jakarta dan 600 ribu keluarga di Botabek berisi antara lain beras, minyak goreng, mie instan, ikan kaleng dan sabun mandi dalam kantong berwarna merah putih dengan tulisan Kemensos Hadir.

Selain itu Kemensos juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp600 ribu per bulan bagi sembilan juta warga terdampak Covid-19 di luar DKI Jakarta yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh PT Pos maupun melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Kabar Baik! Hasil Uji Coba Vaksin Positif, Direktur WHO: Mari Mulai Bermimpi Akhir Pandemi

Selama pendistribusian bansos tersebut, jajaran Kemensos termasuk Juliari P Batubara yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Maju, rajin turun ke lapangan untuk meninjau langsung penyaluran bansos.

Tidak jarang Mensos termasuk juga Penasehat Darma Wanita Kemensos yang juga istri Juliari, Grace Batubara blusukan sampai ke gang-gang sempit bahkan hingga daerah-daerah kumuh di Ibukota. 

Sejak awal program khusus Covid-19 tersebut digulirkan, Mensos Juliari sudah menggandeng aparat hukum untuk melakukan pengawasan dan pendampingan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Setelah Dipuji DPR Serapan Anggaran Tertinggi hingga Salur Tepat Sasaran, Kini Mensos Dijerat KPK

Bahkan pada Mei lalu, Juliari juga mengajak pimpinan KPK untuk meninjau langsung penyaluran bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Didampingi Ketua KPK Firli Bahuri, Juliari mengecek langsung proses distribusi bansos sembako di dua titik di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di RT 01 RW 02 Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru dan di RT 14 RW 001, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak.

KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.

"Kami sengaja datang pada penyaluran bansos untuk memberikan kepastian bahwa setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran,” kata Ketua KPK.

Baca Juga: Gencar Lakukan OTT Beruntun Tangkap Mentri Korupsi, Arsul Sani: Ini Bukti Revisi UU Tak Lemahkan KPK

Berdasarkan pada surat pedoman pelaksanaan program bantuan sosial data penerimaan bantuan sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jika ditemukan warga yang layak menerima, padahal tidak masuk DTKS wajib dimasukkan. Sebaliknya jika ada nama di DTKS, tapi sudah tidak layak menerima harus dikeluarkan. Bansos harus tepat sasaran," kata Firli.

Bahkan pada September lalu, Juliari mendatangi gedung Merah Putih yang merupakan kantor KPK untuk beraudiensi dan meneguhkan kembali komitmennya untuk mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

"Kemensos memastikan membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepada KPK, kami memohon pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran," kata Mensos Juliari usai diterima pimpinan KPK, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Bicara Sepak Terjang Gatot Nurmantyo, Pengamat Politik Sebut Cari Dukungan di Pilpres 2024

Mensos menyatakan, pengawasan dan bimbingan dari KPK diperlukan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dipercayakan kepada Kemensos untuk tugas mengatasi dampak pandemi di jaring pengaman sosial (JPS).

Anggaran Kemensos pada TA 2020 ditetapkan sebesar Rp62,77 triliun. Namun anggaran tersebut terus bertambah seiring dengan bertambahnya tugas dalam penyaluran bansos.

Kemensos mengelola anggaran yang masuk kategori Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp127,146 triliun. Saat ini total anggaran Kemensos mencapai Rp134 triliun.

Pada kesempatan itu, Juliari mempersilakan KPK mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial di masa pandemi.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah tentu di antaranya KPK. Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler