Gencar Lakukan OTT Beruntun Tangkap Mentri Korupsi, Arsul Sani: Ini Bukti Revisi UU Tak Lemahkan KPK

- 6 Desember 2020, 17:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani Bicara Soal OTT KPK Secara Beruntun.*
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani Bicara Soal OTT KPK Secara Beruntun.* /Foto: Instagram @arsul_sani_af/



PR CIREBON - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat lembaga antirasuah itu melemah.

“OTT terjadi beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak membuat KPK lemah. Ini sekali lagi membuktikan mereka yang selalu berteriak-teriak di ruang publik bahwa dengan revisi UU KPK itu melumpuhkan atau membunuh KPK tidak benar,” kata Arsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh undang-undang, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajarannya.

Baca Juga: Kabar Baik! Hasil Uji Coba Vaksin Positif, Direktur WHO: Mari Mulai Bermimpi Akhir Pandemi

“Tidak ditentukan oleh revisi UU, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajarannya. Artinya, apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak,” tutur Arsul, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga sabtu, 5 Desember 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerah Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

Baca Juga: Secara Aklamasi, Duta Besar Hasan Kleib Menjadi Deputi Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

“JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan,” ungkap Firli.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x