AWAS! Penipuan Modus Pajak Makin Marak, DJP Ingatkan Ini, Berikut Tips Atau Cara Ngatasinnya

- 1 Maret 2024, 08:06 WIB
AWAS! Penipuan Modus Pajak Makin Marak, DJP Ingatkan Ini, Berikut Tips Atau Cara Ngatasinnya
AWAS! Penipuan Modus Pajak Makin Marak, DJP Ingatkan Ini, Berikut Tips Atau Cara Ngatasinnya /Pajak.com/

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

Baca Juga: Ria Ricis Belikan Sepatu untuk Teuku Ryan di Jepang, Tanda Rujuk?

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi APK.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id." ujar Dwi.

Baca Juga: Inara Rusli Menangis, Virgoun Hanya Beri Nafkah 3 Anak Rp20 Juta: Minta Eks Suami Bijak dan Dewasa

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah