SABACIREBON - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Hal ini disebabkan makin maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat.
Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.
Baca Juga: Viral, Detik-detik Biduan Sragen Dilecehkan Saat Bernyanyi, Aksinya Tonjok Pelaku Jadi Sorotan
"Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti belum lama ini.
Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.
Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.
Baca Juga: Berikut Ini Lirik dan Video Lagu ‘Who I Am’: Kolaborasi Putri Ariani dan Alan Walker
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP: