DJP Jabar II Catat Raihan Pajak Alami Peningkatan, Jalan di Cirebon tak Diperbaiki? Warga Marahnya ke Pemda

- 15 Maret 2023, 09:01 WIB
Ksksnwil pajak jabar II Harry Humelar saat menghadiri media gathering/andik sc prmn
Ksksnwil pajak jabar II Harry Humelar saat menghadiri media gathering/andik sc prmn /


SABACIREBON-Pemungutan pajak dari masyarakat oleh pemerintah diperuntukan bagi pembiayaan pembangunan, termasuk salah satunya untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Seperti halnya infrastruktur jalan umum. Ada yang berstatus jalan nasional, jalan propinsi dan juga jalan kabupaten. Sesuai status jalan tersebut yang bertangungjawab pun tentu berbeda," ujar Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat ll, Harry Gumelar pada acara Media Gathering di Cirebon, Selasa 14 Maret 2023.

Turut mendampingi Kakanwil DJP Jabar II saat itu, Kepala Bidang Data dan Penggalian Potensi Pajak (DP3) Win Susilo Henry Endrias dan Penyuluh Fungsional Madya Kanwil DJP Jawa Barat ll, Beni Santoso.

Baca Juga: Hujan Ringan, Berawan: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Rabu 15 Maret 2023

Lalu hadir juga Kepala Kantor KPP Kota Cirebon, Nirmala, Kepala KPP Cirebon 2 Kab Cirebon, Abon Situmorang, Kepala KPP Indramayu, Budi Gunawan, Kepala KPP Kuningan-Majalengka, Agung Prabowo, Kepala KPP Subang, Prabowo Pribadi dan Sejumlah pejabat di lingkungan DJP Jabar II lainnya.

Harry menyebutkan, karenanya terkait pajak untuk pembangunan ini, jika jalan yang rusak tak juga diperbaiki masyarakat bertanya nya kepada siapa yang bertanggungjawab sesuai status jalan tersebut.

"Misalnya jalan rusak statusnya jalan kabupaten, ya berarti ke pemda setempat. Jika tak juga diperbaiki marahnya ke pemkab nya. Begitupun jika itu jalan propinsi berarti ke pemprov, dan jalan nasional berarti ke pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Hujan Ringan, Berawan : Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Rabu 15 Maret 2023

Sementara itu, disebutkannya, raihan pajak pada tiga bulan pertama tahun 2023 saat ini, tercatat mencapai Rp 9,2 triliun. Atau telah tercapai sekitar 23 persen dari target hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 46 triliun.

"Allhamdulilah, dalam kondisi sekarang ini, tidak memberikan pengaruh terhadap wajib pajak. Karenanya, kami berterima kasih bahwa pada tiga bulan pertama, sampai 14 Maret 2023 raihan pajak di wilayah Jawa Barat telah mencapai 23 persen," paparnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x