Terkini Kasus Kredit Macet Rp 230 M di Indramayu, Gerah 16 Anggotanya Disebut-sebut Terlibat, DPRD Meradang

- 15 April 2023, 14:32 WIB
Ketua DPRD Indramayu/slamet sc prmn
Ketua DPRD Indramayu/slamet sc prmn /

SABACIREBON - Terkini perkembangan kasus kredit macet Rp 230 M di BPR Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu, DPRD setempat segera memanggil Plt Direktur Operasional BPR BPR-KR Indramayu, Bambang Supena.

Langkah DPRD tersebut untuk meminta klarifikasi terkait munculnya nama inisial 16 anggota dewan yang diduga ikut terlibat dalam kasus kredit macet tersebut.

Ketua DPRD Kab Ibdramayu, Saefudin, menyebutkan, pihaknya merasa sangat perlu untuk meluruskan kabar tersebut. Alasannya untuk mencegah informasi yang salah ditengah masyarakat.

Baca Juga: Ada Apa Ini, Wali Kota Bandung Terkena OTT KPK, Bisa-bisa Kepala Daerah di Jabar Habis, Lainnya?

Apalagi, uang tabungan dan deposito nasabah BPR KR hingga saat ini belum juga bisa dicairkan.

Oleh karena itu, DPRD melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu akan mengambil sikap untuk mengundang dan mengadakan rapat dengan Plt Direktur BPR KR Indramayu pada tanggal 18 April 2023.

"Kami akan konfirmasi terkait nama-nama inisial anggota DPRD Indramayu yang diberitakan terkait kebocoran data nasabah sehingga menimbulkan kerisis kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPRD," ujarnya kepada media, Jumat 14 April 2023.

Baca Juga: Asep Kurnia Gantikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana....

Ia menyebutkan, DPRD Indramayu berkomitmen memberikan dukungan kepada aparatur penegak hukum untuk memproses dan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang terlibat tidak terkecuali anggota DPRD.

"DPRD Indramayu akan selalu fokus untuk mencarikan solusi kongkrit untuk mengembalikan uang nasabah dengan wewenang yang dimiliki," sambungnya.

Sementara itu, Muhamad Ali Akbar anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu yang menjadi korban pencatutan nama inisial MAA merasa keberatan namanya dikaitkan dengan kredit macet BPR KR Indramayu.

Baca Juga: Profil Yana Mulyana: Berawal dari Pengusaha Properti Antarkan ke Kursi Wali Kota Bandung

Menurutnya kabar tersebut sama sekali tidak benar alias hoax. Apalagi tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu kepada DPRD Indramayu ataupun kepada dirinya.

"Saya merasa pemberitaan tersebut tidaklah benar, saya tak merasa punya masalah dengan bank daerah tersebut. Jangankan hutang tabungan saja tidak punya," terang Ali Akbar.

Labih lanjut, Ali Akbar menambahkan akan secepatnya memanggil Plt Direk BPR KR Bambang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan adanya data anggota dewan yang mempunyai masalah, apalagi dananya mencapai Rp 141 miliar.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah