Kasus Kredit Macet Rp 230 M di Indramayu, Audensi Bupati tak Hadir, Nasabah Makin Resah Ini Tuntutannya

- 12 April 2023, 08:39 WIB
Kasus Kredit Macet Rp 230 M di Indramayu, Audensi Bupati tak Hadir, Nasabah Makin Resah Ini Tuntutannya/slamet sc prmn
Kasus Kredit Macet Rp 230 M di Indramayu, Audensi Bupati tak Hadir, Nasabah Makin Resah Ini Tuntutannya/slamet sc prmn /

SABACIREBON- Ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, kembali menggeruduk Gedung DPRD setempat, Selasa 11 April 2023.

Kedatangan mereka untuk melakukan audensi bersama DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Tuntutannya mendesak agar uang tabungan mereka secepatnya segera bisa dibagikan.

Namun sangat disayangkan, KPM dalam hal ini Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak dapat nampak batang hidungnya alias tidak hadir pada audensi tersebut. Ia hanya memgutus perwakilannya sebagai penggantinya.

Baca Juga: PWI Provinsi Jabar dan Majalengka Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu di Majalengka

Saat ini, nasib tak menentu dialami para nasabah Bank BPR KR Indramayu. Di mana mereka kesulitan mengambil tabungan dan deposito di bank daerah tersebut.

Penyebanya sudah diketahui, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp 230 miliar akibat kredit macet. Sementara di sisi lain BPR KR Indramayu dituntut harus mengembalikan uang tabungan para nasabah yang tersimpan hingga miliaran rupiah.

Hingga kini, dana nasabah yang belum bisa dicairkan di bank tersebit mencapai Rp 35 miliar. Jumlah ini menjadi tuntutan para nasabah agar uang dalam tabungan mereka bisa diambil secepatnya.

Baca Juga: Ketua KPK Didesak Mundur

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x