Kasus Rp 1,4 M yang Harus Dikembalikan Pemda Kota Cirebon, DPRD Segera Panggil 3 Kadis Ini

- 8 Februari 2023, 18:01 WIB
Foto ilustrasi/pikiran.rakyat.com
Foto ilustrasi/pikiran.rakyat.com /

SABACIREBON-Persoalan keuangan dari sejumlah pekerjaan di Kota Cirebon yang  menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sorotan DPRD setempat.

"Kami tidak habis mengerti ko bisa-bisanya pekerjaan malah terjadi kelebihan anggaran. Bagaimana kinerja eksekutif ini, terutama di tiga intansi tersebut mestinya ini kan tidak perlu terjadi," ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menanggapi kasus kelebihan anggaran hingga menjadi temuan BPK, Rabu 8 Februari 2023.

Ia menyebutkan, terkait hal ini pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil tiga kepala dinas bersangkutan. Masing-masing Kadis DPUTR, Kadisdik dan Kadinkes.

Baca Juga: Gempa Turki Masuk Katagori Terbesar di Dunia, Berkekuatan Magnitudo 7,7 Diikuti 243 Gempa Susulan

Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi persoalan yang muncul agar mengetahui secara detail. Teknisnya melalui komisi di DPRD yang menjadi lingkup pengawasannya.

"Perusahaan-perusahaan yang harus mengembalikan kelebihan segera didorong. Jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai tidak mengembalikan," tandasnya.

Sementara itu, mencuatnya persoalan kelebihan anggaran hingga Pemkot diminta mengembalikan hingga Rp 1,4 miliar, belum mendapat tanggapan dari pihak kejaksaan.

Baca Juga: Kapolres Majalengka Resmikan Dua Gedung Baru Mau Tahu Dimana Saja Lokasi,Simak Disini

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi belum bisa dimintai komentarnya. Saat dihubungi belum memberikan respon.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x