Pemkab Majalengka Raih WTP dari BPK, Bupati : Sembilan Kali Berturut-turut Harus Bisa Dipertahankan

- 18 Mei 2022, 19:12 WIB
Bupati Majalengka H Karna Sobahi Raih WTP/SABACIREBON
Bupati Majalengka H Karna Sobahi Raih WTP/SABACIREBON /
 
SABACIREBON-, Pemerintah Majalengka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kesembilan kalinya secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
 
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan berdasarkan Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
 
Penghargaan WTP diberikan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Pada hari Selasa, 17 Mei 2022 ditemui SABACIREBON di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
 
 
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan capaian selama sembilan kali berturut-turut ini, menjadikan Kabupaten Majalengka menerima prestasi penghargaan atas opini WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK RI.
 
"Kiranya prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan atau program." Kata Karna Sobahi.
 
Ia menjelaskan, bahwa BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan Pemerintah Daerah, tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
 
 
"Mudah-mudahan prestasi ini akan menjadi pemacu sekaligus pemicu seluruh ASN untuk bekerja lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan," jelasnya.
 
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Anas Juanedi mengatakan, raihan Penghargaan WTP ke sembilan kali ini membanggakan dan menggembirakan sebagai bentuk konsistensi mentaati peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
 
“Jarang kabupaten lain atau daerah lain bisa mendapatkan penghargaan secara berturut-turut sampai sembilan kali, sehingga kita patut bersyukur," jelas Anas.***(Ade Nurhidayat).

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x