Kasus Rp 1,4 M yang Harus Dikembalikan Pemda Kota Cirebon, DPRD Segera Panggil 3 Kadis Ini

- 8 Februari 2023, 18:01 WIB
Foto ilustrasi/pikiran.rakyat.com
Foto ilustrasi/pikiran.rakyat.com /

Baca Juga: Ancaman Bencana Akibat Musim Hujan, Diperkirakan Masih Mengancam Hingga Maret, Ini Penyebabnya

Dari hasil pemeriksaan BPK tersebut, disebutkan terjadinya kondisi tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama Kepala Dinas Pendidikan, DPUTR dan Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Lalu PPK dan PPTK untuk paket pekerjaan terkait tidak cermat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pekerjaan fisik di lapangan yang menjadi tanggung jawahnya.

Terhadap kondisi tersebut. Pemerintah Kota Cirebon melalui Kepala Dinas Pendidikan, DPUTR dan Dinas Kesehatan menyatakan sependapat dengan temuan BPK
dan berjanji akan melakukan tindak lanjut.

Baca Juga: Tali Pusar Masih Tersambung, Bayi Diselamatkan dari Ibu yang Meninggal di Bawah Reruntuhan Bangunan

Atas temuan ini, BPK sendiri merekomendasikan Wali Kota Cirebon agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, DPUTR dan Dinas Kesehatan untuk melakukan beberapa tindakan.

Pertama melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawahnya secara optimal.

Lalu menginstruksikan PPK dan PPTK kegiatan terkait untuk melaksanakan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya secara cermat, dan memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.469.342 241,28 sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Baca Juga: Inilah Peringkat BWF Leo Daniel dkk Usai Indonesia dan Thailand Master 2023

Sementara itu, menanggapi temuan BPK tersebut, saat dikonfirmasi Dirut RS Gunung Jati Kota Cirebon, dr Katibi tak memungkirinya jika persoalan tersebut terjadi pada pekerjaan fisik pembangunan gedung rawat jalan di RS yang dipimpinnya saat ini.

"Memang ada Pekerjaan itu yang anggaran totalnya Rp 50 miliar lebih. Anggarannya berasal dari provinsi. Pekerjaan sempat tersendat, terutama saat itu akibat darurat wabah Covid 19," tuturnya, Senin 6 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah