Kepala Perwakilan BPK Jabar Lansung Dinonaktikan, Ini Pukulan Berat bagi BPK

- 28 April 2022, 10:10 WIB
Kepala Perwakilan BPK Jabar langsung dinonaktifkan. Buntut penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK./pikiran-rakyat.com
Kepala Perwakilan BPK Jabar langsung dinonaktifkan. Buntut penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK./pikiran-rakyat.com /

 

SABACIREBON-Setelah  Bupati Bogor, Ade Yasin ditangkap KPK Rabu dinihari, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi  Jawa Barat juga langsung dinonaktifkan.

Tidak berselang lama, hanya 1 hari setelah KPK menangkap Ade Yasin bersama oknum BPK,  Ketua BPK Isma Yatun Kamis dinihari menyatakan instanstinya sudah mengambil langkag yang tegas terhadap pegawainya yang menyalahi aturan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menonaktikan pegawainya yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin (AY).

Baca Juga: Arus Mudik dan Balik 2022, Mulai Kamis Ini, Truk Barang tak Boleh Beroperasi, Simak Ini Aturan Detailnya

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ucap Ketua BPK Isma Yatun saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Isma juga menyatakan, bahwa ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai 'advance warning' bagi institusi kam

Selain itu, kata Isma, BPK juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

Baca Juga: Persib Tatap Liga 1 2022/2023, Striker Anyar Ciro Alves tak Sabar Sebut Begini

"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai 'advance warning' bagi institusi kami," ujar Isma.

BPK, kata dia, mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama-sama menjadi garda terdepan sebagai "combating corruption agencies" di Indonesia.

"Untuk itu, kami mendukung upaya-upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi 'deterrent effect' bagi siapapun yang nilai-nilai dasar tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Sendatan yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Jalan tol Jakarta Cikampek

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x