DPP PPP akan Memberikan Bantuan Hukum Untuk Ade Yasin yang Ditangkap KPK

- 27 April 2022, 13:04 WIB
Ditangkap KPK. Ade Yasin Bupati Bogor ditangkap KPK./pikiran-rakyat.com
Ditangkap KPK. Ade Yasin Bupati Bogor ditangkap KPK./pikiran-rakyat.com /

 

 
SABACIREBON-Ade Yasin, Bupati Bogor yang pernah 2 kali  menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Dipilih sebagai Ketua DPW dalam Muswil yang berlangsung kondusif, Ade Yasin begitu mudah dan smooth dalam memperpanjang jabatan sebagai Ketua DPW PPP Jabar. Muswil 2021 memilih Ade Yasin secara aklamasi.
 
Namun, nasib sial menimpanya Selasa 26 April 2022. Ia dicokok KPK dengan tuduhan suap.
 
Baca Juga: Pemain Yang Baru Direkrut Persib Ini Pernah Bikin Teja Paku Alam Takluk, Siapa Dia?
 
Padahal waktu Muswil tersebut, terpilihnya Ade Yasin disambut positif oleh jajaran kader dan pengurus PPP di daerah. Pasalnya, duet kepemimpinan DPW PPP Jabar di bawah kendali Ade Yasin dan Pepep Syaiful Hidayat diyakini bisa kembali membawa kejayaan partai lima tahun ke depan. 

Bantuan hukum

Sementara itu,  Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan DPP PPP masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan suap.
 
Baca Juga: Konsumen Minyak Goreng Global mulai Merasakan Jurus Larangan Ekspor CPO dan Turunannya,

"Kami belum mengetahui duduk persoalannya. Ada baiknya kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," kata Arwani Thomafi saat dihubungi melalui telepon selulernya kepada ANTARA di Bogor, Rabu.

Menurut Arwani, DPP PPP prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.
 
Baca Juga: Sudah Daftar Haji tapi Berusia Lebih dari 65 Tahun Bersabarlah.

"Benar, tadi malam sampai Rabu pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
 
Baca Juga: Sudahkah Tanah yang Digunakan untuk Mesjid Bersertifikat?

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.***

 

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x