Sudahkah Tanah yang Digunakan untuk Mesjid Bersertifikat?

- 27 April 2022, 10:27 WIB
Sertifikasi. Tanah-tanah wakaf yang diserahkan untuk pembangunan mesjd perlu disertifikasi./pikiran-rakyat.com
Sertifikasi. Tanah-tanah wakaf yang diserahkan untuk pembangunan mesjd perlu disertifikasi./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABA CIREBON - Apakah tanah tempat berdirinya bangunan sarana harus bersertifikat?
 
Ya Tentu. Harus.
Mengapa.
 
Syetan bisa menggoda manusia setiap saat. 
Menggoda manusia dalam situasi apa pun. Dan terhadap segala macam kehidupan.
Tak terkecuali terhadap tempat ibadah.
 
Hampir seluruh tanah yang digunakan untuk bangunan tempat ibadah, statusnya tanah wakaf.
 
Istilah tanah wakaf sudah sangat populer di kalangan umat Islam.
Yakni sebidang tanah yang diserahkan seseorang atau sekeluarga, kepada lembaga atau yayasan atau siapa saja yang dipercaya.
 
Diserahkan begitu saja. Gratis. Bukan jual beli.
 
Ketika proses penyerahan tanah itu, tidak sedikit yang dilengkapi surat surat atau dokumen lainnya.
 
Sehingga ada juga di kemudian hari, terjadi gugatan atas tanah wakaf itu.
Untuk menghindari gugatan seperti itu, Pemkot  Bandung mendukung pensertifikatan tanah tempat ibadah.
 
Pemkot Bandung menggulirkan Program Gesit. Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah.
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang digunakan tempat ibadah.
 
Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari gugatan yang tidak bertanggungjawab.
"Pemkot Bandung akan terus mendorong program sertifikasi tanah wakat tempat ibadah," ujar Walikota Bandung, Yana Mulyana.
 
Sebagai realisasi dukungan itu, Yana secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah kepada para pengurus DKM Mesjid di lingkungan Kecamatan Rancasari Kota Bandung.
 
Penyerahan dilakukan saat Walikota melakukan Safari Ramadan di Mesjid Al Huda  Kecamatan Rancasari.
Bersama Walikota, turut pula hadir Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawa, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dan anggota Forkopimda Kota Bandung.
Menurut Camat Rancasari, Hamdani, di wilayah eks Gedebage itu terdapat 353 mesjid.***
 
 
 
ReplyForward
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: diskominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x