Arus Mudik dan Balik 2022, Mulai Kamis Ini, Truk Barang tak Boleh Beroperasi, Simak Ini Aturan Detailnya

- 28 April 2022, 07:52 WIB
Kendaraan pemudik mulai padati jalur arteri Pantura Cirebon, Rabu 27 April. Foto: ilustrasi/andik
Kendaraan pemudik mulai padati jalur arteri Pantura Cirebon, Rabu 27 April. Foto: ilustrasi/andik /

SABACIREBON-Saat ini mudik Lebaran 2022, sudah mulai berlangsung mulai memenuhi ruas jalan. Bahkan sebagian di antaranya mungkin sudah tiba di kampung halamannya masing-masing.

Namun seiring makin mendekatnya hari H, volume kendaraan pemudik kini dikabarkan mulai mengalami peningkatan. Baik pemudik yang menuju arah timur (Jawa) maupun barat, terutama tujuan kota-kota di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Persib Tatap Liga 1 2022/2023, Striker Anyar Ciro Alves tak Sabar Sebut Begini

Sejumlah titik kemacetan pemudik dilaporkan sempat terjadi pada awal musim mudik Lebaran kali ini. Pertama di ruas Tol Cipali pada Rabu 27 April dan di penyebrangan Merak.

Beruntung situasi tersebut kemudisn dapat diatasi, sehingga laju kendaraan para pemudikpun kembali normal.

Baca Juga: Sejumlah Sendatan yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Jalan tol Jakarta Cikampek

Terkait antisipasi kemacetan ini, salah satu kebijakan Polri adalah dengan melakukan kebijakan pemberlakuan
Pembatasan Operasional Angkutan Barang di ruas Jalan Non Tol.

Tujuannya agar truk-truk tersebut tidak mengganggu arus kendaraan pemudik. Untuk itu jam operasional mereka pun diatur hanya bisa jalan di jam jam tertentu.

Baca Juga: Inter Milan Gagal Kudeta AC Milan Dari Puncak Klasemen Serie A, Bologna Sukses..

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x