“Saya tidak berharap ada media sosial yang disalahgunakan oleh pelajar dalam hal perilaku negatif,”
Sementara pelaku berhasil ditangkap polisi yang berinisial DK (18 tahun) penduduk desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung itu melakukan pembacokan paha korban.
Kemudian inisial DA (18 tahun) penduduk Ligung kidul melakukan bacok pada kepala, kemudian tiga orang lainnya ikut melakukan pemukulan terhadap korban tersebut.
Baca Juga: Viral Pengeroyokan Dua Anggota TNI, Indro Pernah Pesan ke Anggota Moge 'Kita Masyarakat Biasa'
Namun, nama-nama para pelaku akan terus kembangkan, keterlibatan dari siswa-siswa yang pastinya bahwa kedepan tidak ada lagi ruang pelajar yang melaksanakan tawuran.
“Kita akan tindak tegas dan menyampaikan kepada dunia pendidikan, bahwa tawuran ini merupakan tanggung jawab kita semua. Dan kita pernah menyelesaikan secara Restoratif Justice,”
“Kami ingin menimbulkan efek jera pada para pelaku atau pun pelajar lainnya yang ingin berprilaku seperti mereka,” pungkasnya.***