Viral Pengeroyokan Dua Anggota TNI, Indro Pernah Pesan ke Anggota Moge 'Kita Masyarakat Biasa'

- 1 November 2020, 13:48 WIB
ilustrasi pengeroyokan
ilustrasi pengeroyokan /

PR CIREBON - Setelah menetapkan dua orang dari rombongan motor gede (Moge) HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia berinisial MS (49) dan B (18) menjadi tersangka, karena terlibat aksi penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam, Polres Bukittinggi pada Sabtu 31 Oktober 2020 malam tadi, kembali menetapkan dua tersangka tambahan.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membenarkan bahwasanya memang ada dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam tersebut.

“Tersangka tambahan itu yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi angga (Rombongan HOG), dan dikuatkan dengann video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi RRI.

Baca Juga: Dibilang Gay oleh Netizen, Chef Juna: Ngapain Pusingin Mereka

Berikutnya JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.

Dody Prawiranegara menambahkan, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang, dimana kesemuanya ditahan pada Rutan yang sama, guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Kami akan memproses ke empat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” tukasnya.

Baca Juga: Terjadi Gempa Guguran di Gunung Merapi, BPPTKG Pertahankan Status Waspada

Sebelumnya dua orang dari rombongan motor gede (Moge) HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia berinisial MS (49) dan B (18), ditetapkan jadi tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu 31 Oktober 2020 menuturkan, keduanya ditetapkan jadi tersangka setelah terlibat aksi penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam, pada Jum’at 30 Oktober 2020 kemaren, sekira pukul 16.40 WIB.

“Penetapan tersangka dua orang pengendara motor gede ini berdasarkan laporan korban ke Polres Bukittinggi bernomor LP/253/K/X/2020. Korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut sehingga tersangka diproses,” jelasnya.

Baca Juga: Bela Pemerintah Tentang UMP 2021, PPP: Saya Yakin Negara Tidak akan Menelantarkan Para Pekerja

Menurut Dody Prawiranegara, korban mereka Serda Mistari dan Serda Yusuf bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam.

“Keduanya mengalami luka di beberapa bagian akibat kejadian itu, Serda M mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Serda Y mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, serta luka memar pada pinggang kiri,” sebutnya.

Sementara Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, menyebutkan, kasus ini berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (Harley Owners Group) Siliwangi bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 Moge.

Baca Juga: Presiden Prancis Hormati Kekecewaan Muslim, Macron Tidak Setuju Atas Kekerasan Fisik yang Terjadi

“Namun dari 10 Moge diantaranya tertinggal dan bertemu dengan 2 orang anggota Kodim 0304/Agam, selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan Moge kepada personil kodim tersebut,” ulasnya.

Atas kejadian tersebut sambung Chairul Amri Nasution, pelapor Y merasa pusing bengak di kepala sebelah kiri bagian belakang dan memar pada pinggang kiri dan korban M pecah bibir atas dan bawah bagian dalam sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.

Jauh sebelum kasus ini bergulir, komedian yang juga penggemar motor Harley Davidson,  Indrodjojo Kusumonegoro atau akrab disapa Indro Warkop sempat memberikan pesan kepada pecinta Harley Davidson bahwa kedudukan tetap sama di jalanan, meski memakai moge. 

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Gunung Merapi Alami 26 Kali Gempa Guguran

"Anak-anak harley davidson club, apapun clubnya kita ini masyarakat biasa, kita ini dekatlah dengan masyarakat wong kita makainya bareng-bareng mari kita saling menghormati," kata Indro dalam video Human On Wheel yang diunggah di akun Instagram @infokomando, Sabtu 31 Oktober 2020.

Artinya, pengendara Harley Davidson bukan pemilik jalanan, meski ada di antara anggota moge yang mengenal banyak pejabat, tapi itu jangan disalahgunakan.

"Kita bukan warga negara kelas satu, kita bukan yang punya jalanan walaupun kita mungkin lebih banyak kenal pejabat," tambahnya.  

Diketahui, dua orang berinisial MS (49) warga Padang dan B (18) warga Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI yaitu  Serda Mistari dan Serda Yusuf.

Baca Juga: Donald Trump Tandatangani RUU Reformasi AS Jadi UU Setelah Skandal Pelecehan Nassar pada Para Atlet

Kedua tersangka ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi mengamankan 13 unit moge Harley-Davidson yang ikut dalam konvoi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x