Bela Pemerintah Tentang UMP 2021, PPP: Saya Yakin Negara Tidak akan Menelantarkan Para Pekerja

- 1 November 2020, 13:12 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti/ instagram.com/ @lenamaryanamkti
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti/ instagram.com/ @lenamaryanamkti /

PR CIREBON - Diketahui dari Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 Pada masa Pandemi Covid-19 disebutkan, gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai UMP 2021 sama dengan nilai UMP 2020.

Berdasarkan SE tersebut menandakan bahwa pada tahun 2021 mendatang tidak ada kenaikan UMP.

Adapun penyebab tidak ada kenaikan UMP tersebut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional yang semakin merosot karena terdampak pandemi Covid-19, sebagai mana data pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua yang minus 5,32 persen.

Baca Juga: Donald Trump Tandatangani RUU Reformasi AS Jadi UU Setelah Skandal Pelecehan Nassar pada Para Atlet

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti membela bahwa pemerintah selalu memikirkan nasib buruh dan pengusaha dalam memutuskan UMP 2021.

"Saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga selalu memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah berusaha adil," kata Lena, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Hal itu disampaikannya sebagai tanggapan mengenai SE menaker yang isinya mengatur tentang UMP 2021.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Gunung Merapi Alami 26 Kali Gempa Guguran

Lena mengakui pemerintah di posisi dilematis dalam memutuskan UMP 2021, sebab di satu sisi pemerintah memikirkan kesejahteraan buruhn namun di sisi lain juga kebijakan yang diambil jangan sampai merugikan pengusaha.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x