Dua Pelajar Terluka di Majalengka, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan 25 Lainnya Turut Diamankan

- 2 Februari 2023, 19:35 WIB
Polres Majalengka Tangkap 5 pelaku dan 25 Pelajar Turut Diamankan/SabaCirebon
Polres Majalengka Tangkap 5 pelaku dan 25 Pelajar Turut Diamankan/SabaCirebon /

SABACIREBON- Buntut terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang  tidak dikenal hingga mengakibatkan Rian Fadhilah (17 tahun) mengalami luka di kepala dan kaki akibat senjata tajam,  Polres Majalengka akhirnya menangkap 5 orang pelaku  penganiayaan dan mengamankan 25 orang pelajar lainnya..

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan,  benar kemarin 1 Februari 2023 tepatnya di Blok Selasa, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat polisi mendapatkan informasi ada perkelahian antar pelajar.

Baca Juga: Dua Mahasiswa di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Motor Bersenjata Tajam

Menurut dia, atas kejadian  tersebut ada dua orang pelajar yang terluka diakibatkan oleh penganiayaan itu.

Polres Majalengka bersama dengan Polsek setempat dan empat Polsek lainnya turut dilibatkan  dalam proses penangkapan para pelaku tawuran dilakukan sekelompok pelajar tersebut.

“Kemudian dari para pelaku tawuran ini akhirnya, kita mendapatkan sekitar 25 orang pelajar yang kita amankan dan kita tetapkan 5 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Majalengka saat press conference di Mapolres Majalengka, Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyokan Kepada Aparat Ketika Berusaha Membubarkan Balap Liar

“Kita tetap dalami motif para pelaku serta keterlibatan dari mereka, karena mereka masih belum memberikan keterangan seutuhnya,” ujar dia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa pelajar melakukan tawuran, ada dua kubu di Majalengka. Kubu yang pertama yaitu, kubu korban dari SMK Tridaya, SMK 1 Palasah, SMK PGRI Jatiwangi dan SMK PUI.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x