SABACIREBON –Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ditetapkan sebagai kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Penetapan tersebut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dengan ditandai Deklarasi Diri sebagai kelurahan ODF yang berlangsung di RW 08 Cadasngampar kelurahan setempat, Senin 16 Januari 2023.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, tak memungkiri bahwa di Kota Cirebon belum semua kelurahan masuk sebagai kelurahan ODF.
Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Perpanjangan Kontrak, Teja Paku Alam Hingga Empat Tahun
Dari 22 kelurahan yang ada, tercatat baru 19 kelurahan yang ditetapkan, salah satunya Kelurahan Argasunya.
“Jadi baru 81 persen kelurahan yang ODF secara akses masyarakat ke jamban. Tetapi masih banyak yang belum memiliki jamban yang terhubung dengan septic tank. Kelurahan yang belum ODF ada empat lagi, tetapi tahun ini kemungkinan yang siap tiga dulu, yakni Argasunya, Pulasaren, dan Kelurahan Kasepuhan,” ungkapnya.
Pada awal 2023 ini, lanjutnya, diawali dengan Kelurahan Argasunya karena secara lahan yang masih luas, masyarakat masih memungkinkan bisa membangun septic tank.
Baca Juga: Atlet Bulutangkis Ganda Putri Indonesia Batal Tampil di India Open 2023, Ini Penyebabnya
“PR kita masih ada untuk Kelurahan Pulasaren dan Kasepuhan, kemudian Lemahwungkuk juga belum,” terangnya.