SABACIREBON - Anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dialokasikan sebesar Rp169,8 triliun atau turun 20,2 persen dibanding tahun ini Rp212,8 triliun.
Jika melihat besaran Rp 168,8 triliun, jumlahnya sekitar sepertiganya dari alokasi subsidi BBM yag mencapai lebih dari Rp 500 Triliun.
Baca Juga: Pengobatan Herbal : Mengenal Si Perdu Ajaib Kirinyuh untuk Kesehatan (Bagian3)
Anggaran paling tinggi terjadi pada tahun 2021 karena ditengah menghadapi varian Delta dan vaksinasi dan ini menyebabkan anggaran sangat besar.
Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penurunan anggaran kesehatan yang mencapai 20,2 persen karena alokasinya hanya untuk pelayanan kesehatan reguler.
Baca Juga: Peristiwa Langka : Pengguna Nomor Punggung 13 itu Tersambar Petir pada Tanggal 13
Sementara sejak 2020 sampai 2021, alokasi anggaran kesehatan meliputi dua pos yaitu untuk penanganan COVID-19 dan reguler.
Alokasi anggaran kesehatan tertinggi terjadi pada 2021 yaitu sebesar Rp312,4 triliun yang meningkat 81,3 persen dari 2020 Rp172,3 triliun.
Baca Juga: Wow.. Bikin Ngiler...Inilah Daftar Penghasilan Pebulu Tangkis