Hal itu terjadi mengingat Indonesia pada 2021 berada dalam kondisi peningkatan kasus varian Delta dan vaksinasi sehingga alokasi untuk pos penanganan COVID-19 mencapai Rp188 triliun, sedangkan kesehatan reguler hanya Rp124,4 triliun.
Meski demikian Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran kesehatan 2023 sebesar Rp169,8 triliun yang seluruhnya untuk reguler ini termasuk tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bulu Tangkis Tokyo : Pemain Denmark Viktor Axelsen Masih Jadi Momok Pebulu Tangkis Putra Dunia
Secara rinci alokasi anggaran kesehatan reguler pada 2019 sebesar Rp113,6 triliun, Rp119,9 triliun pada 2020, Rp124,4 triliun pada 2021 dan Rp130,4 triliun pada 2022.
Anggaran kesehatan 2023 sebesar Rp169,8 triliun berasal dari alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp104,8 triliun, belanja non-K/L Rp15,9 triliun dan Transfer Ke Daerah Rp49,1 triliun.
Baca Juga: Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Narkoba
Nantinya kebijakan anggaran kesehatan 2023 digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan primer, terutama dalam upaya promotif dan preventif serta percepatan ketersediaan, kualitas dan distribusi tenaga kesehatan.
Kemudian juga peningkatan layanan kesehatan sekunder terutama rumah sakit dan laboratorium, peningkatan mutu layanan dan sustainabilitas program JKN serta penguatan inovasi dan pemanfaatan teknologi kesehatan.
Baca Juga: Inilah Syarat untuk Kampanye di Kampus atau Pesanren yang Perlu Diketahui
Selanjutnya peningkatan ketahanan kesehatan terutama melalui peningkatan ketersediaan, kemandirian sekaligus mutu farmasi dan alat kesehatan serta penguatan sistem kegawatdaruratan.
Terakhir, percepatan penurunan prevalensi stunting melalui peningkatan kualitas dan cakupan intervensi spesifik. ***