“Untuk mewujudkan hal itu tidak mudah. Langkah pertama dan mendasar yang harus dilakukan adalah mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan, didukung dengan persediaan sarana dan prasarana yang memadai dan layak,” tuturnya.
Selain itu, kata Sutisna, dari 5.400 kepala keluarga di Kelurahan Argasunya masih ada 229 kepala keluarga atau 4,2 persen lagi yang perlu memiliki jamban sehat.
Tetapi pihaknya sangat mengapresiasi Kelurahan Argasunya mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF yang ke-19 di Kota Cirebon.
Baca Juga: Makam Keramat Dibongkar di Majalengka, Juri Kunci : Syarat untuk Ilmu
“Perlu dukungan seluruh perangkat daerah guna percepatan penyelesaian permasalahan ini, termasuk kecamatan dan kelurahan. Saya yakin dengan menjalin kombinasi yang baik, Kota Cirebon akan terbebas dari permasalahan buang air besar sembarangan,” katanya.***