Diduga Kelalaian Perusahaan dan UPT Wasnaker, Pekerja di Pelabuhan Cirebon Tewas Terbakar

- 3 November 2022, 17:14 WIB
Sejumlah staf upt wadnaker jabar saat menerima sejumlah perwakilan warga terkait tewasnya pekerja di pelabuhan cirebon/andik sc prmn
Sejumlah staf upt wadnaker jabar saat menerima sejumlah perwakilan warga terkait tewasnya pekerja di pelabuhan cirebon/andik sc prmn /

SABACIREBON – Seorang pekerja PT Gamatara Trans Ocean Shipyard (GTOS) tewas saat sedang melakukan pekerjaannya di area Pelabuhan Cirebon, Selasa 1 Nopember 2022.

Korban tewas berinisial AG tukang las warga asal Kampung Cikutra, Desa Cilegongilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam kejadian tersebut korban tewas terbakar saat melakukan pengelasan di dalam palka Kapal Tongkang Star Aliance 02.

Baca Juga: KPK Panggil Lukas Enembe, Apa Lukas Panggil KPK?

Tepatnya di Kolam B Dock PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, Jalan Tanjung Tengah Kawasan Pelabuhan Cirebon.

Tak ayal peristiwa ini pun mendapat sorotan banyak elemen masyarakat. Di antaranya datang dari Ormas Gapura dan Penjara Kota Cirebon yang menyesalkan kecelakaan kerja itu bisa terjadi.

"Ini jelas bukan sekedar musibah, tetapi akibat kelalaian pihak PT GTOS yang tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karenanya kami mendesak dihentikan dulu pekerjaan mereka," tandas Ketua Ormas Gapura Adjie Priatna didampingi
Yayat saat berada di Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Jabar, Kamis 3 Nopember 2022.

Baca Juga: Ada yang Mau Beli Kerangka T-Rex Berusia 66 Juta Tahun yang Mau Dilelang?

Dalam pandangannya, hal ini berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan aparat pemerintah di Dinas Ketenegakerjaan Kota Cirebon maupun Cabang Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat yang ada di Kota Cirebon.

Menurutnya, perlu ditelusuri bahwa ketenagakerjaan untuk bidang teknik pekerja harus mempunyai sertifikasi di bidang las.

“Dengan terjadi kejadian yang menewaskan seorang pekerja jelas ini sebuah kelalaian PT GTOS selain juga kelalaian pengawasan yang menurut saya harus menjadi tanggung jawab perusahaan dan Disnaker,” tandasnya.

Baca Juga: Hylo Open 2022 : Delapan Wakil Indonesia Melaju, Chico Melawan Jonatan di Babak Kedua

“Kami dari LSM Gapura dan Penjara tetap akan mengawal proses ini sampai dengan ada kepastian siapa yang bertanggung jawab dalam musibah ini,” tambahnya lagi.

Terkait pengawasan ketenagakerjaan di Kota Cirebon, Adjie menyebut, seperti ada tumpang tindih tupoksi antara kewenangan Disnaker Kota Cirebon atau Cabang Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Menurutnya, harus ada kewenangan yang jelas karena terkait pengawasan perusahaan dan tenaga kerja sehingga jika terjadi seperti kasus PT GTOS ini tidak saling tunjuk atau lepas tangan.

Baca Juga: Polytron Tawarkan Jual Sepeda Motor Lstrik dengan Sistem Sewa Baterai.

“Saya mempertanyakan untuk apa diadakan cabang dinas provinsi kalau memang sudah ada Disnaker di Kota Cirebon. Saya pikir pemerintah daerah harus tegas atas kejadian sangat tragis karena menyangkut nyawa manusia,” ujar Adjie.

Di tempat sama Ketua Umum DPP Penjara, Agung Sentosa mengatakan, pihaknya meminta yang mengeluarkan izin dalam hal ini Dirjen Perhubungan harus bertanggung jawab karena ketika izin dikeluarkan harus ada koordinasi dan komunikasi.

Menurutnya, Dirjen seharusnya ketika izin dikeluarkkaan harus ada koordinasi dengan tim tekhnis, baik provinsi maupun Pemerintah Kota Cirebon termasuk leading sektor dalam hal ini harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif bagi Produsen Motor dan Mobil Listrik agar Harga Beli Bisa Lebih Murah

“Harusnya sekecil apapun masalah nyawa adalah prinsip yang betul-betul harus dijaga. Saya juga meminta agar kegiatan PT GTOS dinonaktifkan dulu sebelum ada kepastian hukum dari pihak kepolisian soal siapa yang bertanggung jawab dalam hal meninggalnya korban,” tegas Agung.

Karena ditinggal pensiun kepalanya, kedatangan mereka saat itu hanya diterima sejumlah staf UPT WasnakerJabar.

Para staf tersebut tampak berusaha menjelaskan posisi mereka. Termasuk mengaku tak memiliki kewenangan untuk menyetop pekerjaan.

Baca Juga: Awas Deteksi Dini Ancaman Penyakit Gangguan Ginjal, Berikut Tanda-tandanya dan Lakukan Ini Jika..

"Kami tidak ada pekerjaan yang dilakukan PT GTOS di Pelabuhan Cirebon. Termasuk adanya kecelakaan yang menewaskan pekerjanya. Ini juga kami tahunya dari medsos," kata Febriyanto salah satu staf UPT Wasnaker.

Karenanya pihaknya akan melakukan kunjungan ke lokasi pada Jumat 4 Nopember besok.

Sementara, Suratman staf UPT Wasnaker lainnya bersikukuh pihaknya tak mau disalahkan dalam peristiwa ini. Karena menurutnya termasuk keterbatasan tenaga yang ada.

Baca Juga: POLRI Resmi Keluarkan Surat Telegram Baru Biaya Pembuatan SIM, Ini Besarannya, Kapolri: Tak Boleh Ada Pungli !

"Kami tak mungkin melototi terus setiap perusahaan," katanya.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah