Pemerintah Siapkan Insentif bagi Produsen Motor dan Mobil Listrik agar Harga Beli Bisa Lebih Murah

- 3 November 2022, 06:25 WIB
Tampang motor listrik Yamaha E01 yang pertama kali muncul di Indonesia /Pikiran-Rakyat.com/Raider Satria Paulus
Tampang motor listrik Yamaha E01 yang pertama kali muncul di Indonesia /Pikiran-Rakyat.com/Raider Satria Paulus /

SABACCIREBON – Hingar bingar peralihan minat masyarakat untuk gunakan kendaraan bertenaga listrik terus bergulir, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Nampaknya revolusi sarana transportasi dari kendaraan berbahan bakar bensin ke bahan bakar listrik memang sudah tidak bisa dibendung lagi.

Sejumlah negara produsen mulai menyebarkan berbagai type kendaraan listriknya ke berbagai negara lain yang memiliki potensi pasar tinggi termasuk Indonesia.

Pemerintah saat ini mulai melakukan transisi dari kendaraan mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) menuju kendaraan listrik (EV).

Baca Juga: Awas Deteksi Dini Ancaman Penyakit Gangguan Ginjal, Berikut Tanda-tandanya dan Lakukan Ini Jika..

Beberapa cara dilakukan. Mulai dari mengeluarkan kebijakan terkait ekosistem EV hingga wacana memberikan insentif bagi masyarakat yang mau membeli motor listrik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan acara pameran otomotif Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).

 Dikutip dari pikiran-rakyat.com,Agus menyampaikan akan adanya insentif yang akan diberikan pemerintah untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik.

"Banyak (insentif), infrastruktur sudah jelas itu insentif. PPnBM (pajak) juga 0, sehingga tidak ada beban bagi customer," ujarnya menjelaskan, Rabu, 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x