Kasus Korupsi Rihol, Kota Cirebon Dinilai Penuh Dengan Pelanggaran UU Cagar Budaya

- 18 Mei 2022, 20:47 WIB
Pintu air riol buatan Israel peninggalan Belanda. Di dunia hanya ada 3/,istimewa
Pintu air riol buatan Israel peninggalan Belanda. Di dunia hanya ada 3/,istimewa /

SABACIREBON-Terbongkarnya kasus dugaan korupsi penjualan besi pintu air (rihol), salah satu benda cagar budaya di Kota Cirebon, kini menjadi bola salju terkait nasib benda cagar budaya lainnya yang pernah ada.

Seperti disampaikan Praktisi Budaya dari Kendi Pertula, R Chaidir saat menyampaikan pendapatnya di Grup Whatsapp Jurnalis Sunyaragi, Rabu 18 Mei 2022.

"Sejak pemusnahan bangunan bersejarah Ex Korem.. Kota Cirebon penuh pelanggaran terhadap UU Cagar Budaya. Ini karena kesadaran yangg sangat minim tentang nilai-nilai warisan budaya," ulasnya.

Baca Juga: Ada Oknum Pegawai yang Memusnahkan Barang Bukti Dokumen Kasus Suap Wali Kota Ambon

Ia menyebutkan, Penetapan Kota Cirebon sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia, juga tidak berpengaruh sama sekali. Bahkan disebutkannya juga,
Cirebon sebagai District of Heritage benar-benar terancam.

"Tim Ahli Cagar Budaya entah kemana. Begitupun Balai Pelestarian Cagar Budaya yang beberapa orang aparatnya bertugas di Cirebon, juga.. entah kemana," ucapnya.

Apa yang disampaikan Chaidir tersebut, langsung ditimpali Praktisi Budaya yang menjadi saksi ahli dalam kasus Rihol Jajat Sudrajat.

Baca Juga: Ada Oknum Pegawai yang Memusnahkan Barang Bukti Dokumen Kasus Suap Wali Kota Ambon

"Bobo nyenyak (tidur-red).
Apalagi BPCB makan gaji buta saja," timpalnya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x