Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Bisa Diambil Alih Kejati, Konyol Dijual Rp 61 juta, Disetor Rp 15 juta

- 17 Mei 2022, 13:25 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Lagi Pejabat ASN Ditahan Kejaksaan, Siapa Menyusul?/andik sc prmn
Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Lagi Pejabat ASN Ditahan Kejaksaan, Siapa Menyusul?/andik sc prmn /

SABACIREBON-Kasus korupsi penjualan besi pintu air raksasa (rihol) peninggalan Belanda di Kota Cirebon, kini telah menyebabkan raibnya benda cagar budaya tersebut.

Padahal nilai dari besi rihol ini tidaklah kecil sebagaimana tercantum di neraca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Rp 19 Miliar.

"Jadi bila mengacu neraca BPK itu bukan Rp 510 juta kerugian negaranya, tetapi harusnya Rp 19 M. Dari mana kejaksaan menyebut Rp 510 juta," kata Praktisi Budaya yang menjadi salah satu saksi ahli yang dipanggil Inspektorat Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi rihol, Jajat Sudrajat belum lama ini.

Yang menggelitik, konyolnya besi rihol ini diajukan untuk permohonan penghapusannya di saat barangnya justru sudah dijual.

Baca Juga: Marco van Basten Desak Erik ten Hag Kontrak Gelandang Chlesea Hakim Ziyech

Di mana, ketika tahun 2019 surat permohonan penghapusan yang ditandatangani PJ Sekda AS, dimasukkan ke Walikota, besi rihol tersebut saat itu sebenarnya sudah hilang.

Pengakuan hilang ini juga sebagaimana diakui tersangka Si kepada penyidik. Anehnya bukti surat kehilangan atau laporan ke Polisi pun tak dimilikinya.

Sementara keganjilan lain terkait nilai atau jumlah uang hasil jual besi Rihol ini muncul dari penuturan An salah satu tersangka kasus korupsi Rihol.

Baca Juga: Amerika Lepas Cadangan Minyaknya 1 Juta Barel per Hari Selama 6 Bulan, Dampak Perang Rusia-Ukraina

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x