SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi besi pintu air raksasa (rihol) di Kota Cirebon yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, disoal berbagai elemen masyarakat setempat.
Mereka tergabung dalam Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (MPCB), bermaksud akan memohon klarifikasi dan informasi detail dari pihak kejaksaan.
Di dalamnya termasuk menyamgkut kontruksi hukum dari kasus yang telah menyebabkan benda cagar budaya tersebut raib.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Raih WTP dari BPK, Bupati : Sembilan Kali Berturut-turut Harus Bisa Dipertahankan
Behitupun ketidakpuasan mereka atas penetapan tersangka yang mereka nilai kejaksaan justru terkesan masih tebang pilih.
Padahal jumlah tersangka dalam kasus tersebut, menurut mereka mestinya bukan 4 orang, tetapi lebih dari itu.
"Betul, rencananya sekitar 20 orang perwakilan, Kamis 19 Mei besok, kami akan audensi dengan Pak Kajari. Surat permohonan audensi sudah kami layangkan," kata Agung selaku Koordinator Audensi kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Rabu 18 Mei 2022.
Baca Juga: Lagi, Seorang Anak Terpapar Penyakit Hepatitis Akut
Ia menyebutkan, pihaknya telah memiliki cukup bukti jika mereka yang terlibat kasus tersebut lebih dari 4 orang. Bahkan kuat dugaan justru adanya oknum pejabat Kota Cirebon yang menjadi aktor intelektualnya.