New Normal, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api Reguler dan Jarak Jauh Mulai Jumat, 12 Juni 2020

- 11 Juni 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi Kereta Api Penumpang
Ilustrasi Kereta Api Penumpang //Pixabay

PR CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap, rencananya KA keduanya tersebut akan beroperasi per 12 Juni 2020.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin beraktivitas atau bepergian keluar kota menggunakan kereta api, dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.

Didiek menjelaskan, perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020, tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Baca Juga: Peduli Kesehatan di Pesantren, Ratusan Santri asal Cirebon Difasilitasi Tes Swab

Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Didiek menambahkan, secara nasional terdapat 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai Jumat, 12 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin beraktivitas atau bepergian menggunakan kereta api.

“Dengan dioperasikannya 37 KA ini, maka per 12 Juni KAI baru mengoperasikan total 113 KA atau baru 21% dari total 532 KA reguler. Adapun rincian KA yang dioperasikan terdiri dari 14 KA Jarak Jauh dan 99 KA Lokal,” jelasnya.

Baca Juga: Empat Produknya Mampu Bunuh Virus Corona dalam 30 Detik, Mundipharma Sebut Berkumur Jadi Kunci

Di wilayah Daop 3 Cirebon, KA yang beroperasi pada tahap awal ini yakni KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember PP.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x