New Normal, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api Reguler dan Jarak Jauh Mulai Jumat, 12 Juni 2020

- 11 Juni 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi Kereta Api Penumpang
Ilustrasi Kereta Api Penumpang //Pixabay

Baca Juga: Cegah Gelombang Kedua Covid-19, Penelitian asal Inggris Tunjukkan Efektivitas Penggunaan Masker

Kedua, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.

Ketiga, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Baca Juga: Dipicu Penutupan Jalan, Dua Desa di Kecamatan Gunung Jati Cirebon Terlibat Bentrok 

“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan bahwa KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah.

“Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” pungkasnya.

Adapun jadwal perjalanan KA Ranggajati di wilayah Daop 3 Cirebon sebagai berikut :
- Stasiun Cirebon, berangkat pukul 05.35 WIB
- Stasiun Ciledug, berangkat pukul 06.05 WIB
- Stasiun Ketanggungan, berangkat pukul 06.21 WIB.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah