Volume Sampah di Cirebon Meningkat, Pengadaan TPAS Terkendala Covid-19

- 10 Juni 2020, 19:49 WIB
Sejumlah warga melintas di samping TPS Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabuoaten Cirebon, dimasa pandemi covid-19 pengadaan TPAS di Kabupaten Cirebon belum terealisasi.*
Sejumlah warga melintas di samping TPS Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabuoaten Cirebon, dimasa pandemi covid-19 pengadaan TPAS di Kabupaten Cirebon belum terealisasi.* //PR/ EGI SEPTIADI
PR CIREBON - Volume sampah di Kabupaten Cirebon, semakin hari semakin meningkat. Namun, pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sampai saat ini belum juga terealisasi. Tahun inipun, pengadaan TPAS terkendala dengan adanya pandemi covid-19.
 
"Awalnya tahun sekarang kita anggarkan, tapi karena anggarannya terpotong oleh dana covid, ya terpaksa tahun depan kita anggarkan lagi," kata Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, melalui Sekdis LH, Dedi Sudarman, Rabu, 10 Juni 2020.
 
 
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak LH masih mengandalkan lokasi TPAS Gunung Santri yang berlokasi di Kecamatan Palimanan. 
 
TPAS yang luasnya sekitar 5 hektare itu, masih cukup menampung volume 140 meter kubik sampah setiap harinya. Sedangkan volume sampah yang ada di Kabupaten Cirebon, per harinya rata-rata 1,7 juta meter kubik.
 
 
"Kami tidak sanggup mengangkut seluruh sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Banyak kendala dilapangan yang harus kami hadapi. Persoalan tempat juga menjadi hal persoalan yang harus cepat diselesaikan," ungkap Dedi.
 
Sedangkan jumlah kendaraan, Dedi menilai masih sangat kurang. Saat ini LH hanya memiliki 39 kendaraan pengangkut sampah.
 
Idealnya, Harus ada dua kendaraan pengangkut sampah setiap kecamatannya. Jadi, dengan 40 kecamatan yang ada, harus ada 80 kendaraan pengangkut sampah.
 
 
"Kalau mengacu pada standar master plan persampahan, Kabupaten Cirebon harus ada 102 kendaraan pengangkut sampah. Tapi kita prioritaskan pengadaan lahan saja, karena percumah kendaraan banyak, tapi TPAS nya tidak ada," ungkap Dedi.
 
Dedi menambahkan, meskipun Pemprov Jabar saat ini sedang melakukan kajian TPAS di wilayah Kecamatan Ciwaringin, namun lebih baik mempunyai TPAS sendiri. 
 
 
Persoalan biaya sewa atau tipping fee yang harus dikeluarkan Pemkab menjadi salah satu alasan. Walaupun nantinya, Pemkab tinggal membuang sampah dilokasi tersebut, namun anggaran tipping fee yang harus dikeluarkan, lumayan besar.
 
"Mendingan punya lahan sendiri, dari pada kita nanti mengeluarkan anggaran untuk tipping fee. Lumayan besar lah, mendingan punya lahan sendiri," tukas Dedi.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x